Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berikut Profil Singkat Dua Anggota Dewan Komisioner OJK yang Pilih Komisi XI DPR

Keputusan berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik sebagai ADK OJK baru.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Berikut Profil Singkat Dua Anggota Dewan Komisioner OJK yang Pilih Komisi XI DPR
HO
Kolase Hasan Fawzi dan Agusman. Keduanya dipilih Komisi XI DPR menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023-2028. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agusman dan Hasan Fawzi telah resmi dipilih Komisi XI DPR menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023-2028.

Keputusan ini diambil usai Agusman dan Hasan bersama dua calon lainnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel menyebut keputusan ini berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik sebagai ADK OJK baru.

Baca juga: Pengamat: Hasan Fawzi dan Agusman Punya Kapasitas Mumpuni Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

"Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting," kata Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Dua kandidat lainnya yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR adalah Adi Budiarso dan Erwin Haryono.

Dengan demikian, Agusman akan ditetapkan sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Sementara Hasan Fawzi sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Berita Rekomendasi

Penetapan akan dilakukan pada sidang Paripurna DPR.

Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.

Berikut Profil Agusman dan Hasan Fawzi:

Agusman

Agusman saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia sejak 2020.

Ia lahir di Padang pada tahun 1965. Menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Akuntansi Universitas Andalas pada tahun 1989.

Mendapat gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Mendapat gelar Phd di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada tahun 2006.

Mengawali karier di Bank Indonesia pada tahun 1992, Agusman pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).

Hasan Fawzi

Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia.

Saat ini, dirinya merupakan Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) sejak 2023. Selain itu, saat ini Hasan juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Pefindo Biro Kredit dan PT RHB Sekuritas Indonesia.

Ia lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970.
Meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar
Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.

Memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi
Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas