Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Kembali Minta BKI Jalankan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia

Kemenhub kembali memberikan kepercayaan kepada PT BKI untuk kegiatan survei dan sertifikasi statutoria kapal-kapal berbendera Indonesia.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Kembali Minta BKI Jalankan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia
dok.
Kemenhub kembali mendelegasikan kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mendelegasikan kewenangan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub pada Selasa, 11 Juli 2023.

"Kepercayaan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut kepada BKI merupakan tanggung jawab dan kepercayaan yang besar karena menyangkut status pelayaran Indonesia di mata internasional," kata Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Statutoria merupakan kegiatan yang berkaitan dengan wewenang negara dalam hal untuk menjamin keselamatan dan keamanan kapal serta agar menjaga perlindungan lingkungan maritim.

Melalui PKS ini, kata Arisudono, BKI berkomitmen dan melakukan langkah-langkah menjaga amanah yang telah diberikan dalam mempertahankan posisi kapal bendera Indonesia di Tokyo MOU pada posisi White List.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha mengatakan, semua pihak menyadari tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk peningkatan pemenuhan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia terhadap ketentuan konvensi internasional.

Baca juga: Pelaku Industri Maritim Diajak Ikut Dukung Predikat Whitelist Kapal Berbendera Indonesia

“Dengan pendelegasian ini juga diharapkan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada BKI untuk dapat diterima sebagai salah satu anggota komunitas badan klasifikasi internasional IACS. Melalui kerjasama ini diharapkan bersama-sama untuk kemajuan Indonesia,” kata Arif.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas