Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 57, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Prakerja gelombang 57 resmi dibuka Jumat, 14 Juli 2023. Begini syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 57, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
prakerja.go.id
Pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 57 resmi dibuka Jumat, 14 Juli 2023. Dengan total insentif Rp 4.200.0000 

- Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas
pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja

- Buka laman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Berita Rekomendasi

- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.

- Setelah itu lakukan verifikasi dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.

- Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.

- Selanjutnya unggah foto e-KTP.

- Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).

- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas