Kembangkan Bisnis, UMKM Didorong Miliki Sertifikat Halal
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong memiliki sertifikat halal sebagai upaya meningkatkan bisnisnya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong memiliki sertifikat halal sebagai upaya meningkatkan bisnisnya.
Untuk mendukung hal ini, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyelenggarakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Sertifikasi Kantin Halal di Lapangan Kantor Pusat BKI, beberapa waktu lalu.
Kepala Unit Tanggung Jawab Sosial BKI Rudy Sunaryadi mengatakan, BKI menginisiasikan program sertifikasi kantin halal bagi pedagang kantin yang belum memiliki sertifikat halal.
Baca juga: Kemenhub Kembali Minta BKI Jalankan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia
"Inisiatif ini dilaksanakan guna mendukung UMKM Indonesia khususnya pedagang makanan dan minuman, sehingga para UMKM dapat mengembangkan bisnisnya, meraih kepercayaan konsumen serta menandakan higienis," ujar Rudy dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Dalam sertifikasi halal ini, BKI bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan sertifikat halal dan rekan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari PT Suscodfindo.
“Harapannya melalui sertifikasi halal ini dan program TJSL berkelanjutan lainnya dapat memajukan perekonomian Indonesia yang maju dan sejahtera melalui usaha UMKM," kata Rudy.
Baca juga: Kemenhub Perpanjang Kewenangan Survey dan Sertifikasi Statutoria Kapal kepada PT. BKI
Program unggulan sertifikasi halal yang dilaksanakan BKI tidak hanya memfasilitasi sertifikat halal saja, melainkan pelaksanaan workshop guna pemahaman halal di industri UMKM dapat diterima oleh pelaku usaha.