Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Platform Labamu Rangkul UMKM Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Pelaku UMKM yang telah menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi member premium Labamu maka secara otomatis

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Platform Labamu Rangkul UMKM Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
dok.
Ilustrasi - Aplikasi Labamu di smartphone yang menyasar UMKM. 

Dengan menjadi peserta, UMKM akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Obesitas, Ketahui Syaratnya

Seluruh member Labamu akan mendapatkan manfaat ini melalui kerjasama ini,” kata Husaini.

Dia menambahkan UU mengamanatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan perlindungan kepada semua tenaga kerja.

"Kerjasama kami dengan Labamu mempermudah kami menjangkau member baru yang lebih luas," ungkap Husaini.

Kerjasama Labamu dengan BPJS Ketenagakerjaan juga dilatarbelakangi masih rendahnya literasi para pelaku UMKM mengenai perlunya perlindungan sebuah usaha dari berbagai risiko.

Hal ini didukung survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 yang menunjukkan literasi asuransi masih berada di posisi 19,4 persen.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas