Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pekerja Indonesia Masih Dibayangi PHK, Kali Ini Lamudi Pangkas Karyawan Sejak Kemarin Usai Roatex

Lamudi Indonesia telah berdiri sejak Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (semula EMPG) pada tahun 2020.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pekerja Indonesia Masih Dibayangi PHK, Kali Ini Lamudi Pangkas Karyawan Sejak Kemarin Usai Roatex
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK. Karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan peraturan yang berlaku dan program out placement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Terbaru terjadi pada startup properti Lamudi Indonesia yang mengumumkan PHK karyawannya sejak kemarin.

CEO Lamudi Indonesia Mart Polman mengatakan, PHK dilakukan mulai mulai 17 Juli 2023, di mana keputusan ini diambil dengan alasan untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis, serta untuk mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.

Baca juga: Binance Dikabarkan PHK 1.000 Karyawan, Pasar Kripto Beri Sinyal Negatif Pekan Ini

"Pengambilan keputusan untuk melakukan restrukturisasi bukanlah hal yang mudah, namun penting bagi perusahaan agar dapat terus memberikan dan mengembangkan penawaran yang terbaik bagi pengembang, bank, maupun 30.000 agen properti yang bekerja sama dengan kami. Dengan ini, Lamudi dapat terus menghadirkan layanan yang kompetitif sebagai perusahaan properti teknologi terdepan di Indonesia," tuturnya, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan peraturan yang berlaku dan program out placement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.

Selain itu, optimalisasi yang dilakukan kini bertujuan agar perusahaan dapat mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi.

Terjadi Pertumbuhan Kinerja

BERITA REKOMENDASI

Langkah PHK yang dilakukan Lamudi, di saat kinerja perusahaan mengalami pertumbuhan.

Dalam dua tahun terakhir, perusahaan mengklaim mengalami pertumbuhan yang signifikan dan mencatat kenaikan jumlah pelanggan berbayar sebesar 185 persen, serta peningkatan pendapatan sebesar 88 persen.

Lamudi Indonesia telah berdiri sejak Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (semula EMPG) pada tahun 2020.

Pada awal tahun 2022, Lamudi mengakuisisi bisnis properti OLX Indonesia di mana kedua platform kini bersama-sama melayani lebih dari 22 juta pengunjung dan menerima lebih dari 1,35 juta listings properti baru setiap bulannya.

Akuisisi ini juga menjadikan Lamudi sebagai perusahaan teknologi properti (PropTech) terbesar di Indonesia.

Roatex Indonesia Toll System Lakukan PHK

Selain Lamudi, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) juga mengumumkan PHK 20 orang karyawannya terhitung pada Selasa (11/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, Forum karyawan Roatex Indonesia Toll System (RITS) melalui perwakilan hukumnya merespon pemecatan tersebut.

Adi Sugiharto, perwakilan hukum Forum karyawan RITS mengatakan, langkah yang dilakukan RITS terhadap 20 karyawan dinilai tidak jelas. Terlebih, alasan pemecatan itu untuk efisiensi perusahaan.

"Efesiensi termasuk didalamnya, cuman ketika dijelaskan lebih lanjut misal soal kenapa harus di efesiensi. Misal mengalami kerugian selama dua tahun maka dibuktikan laporan itu ini," ujar Adi saat Konferensi Pers di Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

"Maka pertanyaannya adalah kenapa kemudian teman-teman dipecat. Ini kan ga nyambung kalau efesiensi apa diganti robot atau apa kurang paham. Menurut kami direksi sekarang ini kurang memahami bagaimana pola yang harus dilakukan," sambungnya.

Adi mengatakan, proses pemecatan 20 karyawan RITS itu bahkan tak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, karyawan-karyawan yang dipecat adalah orang yang ikut serta merintis RITS dari awal.

Baca juga: Binance Dikabarkan PHK 1.000 Karyawan, Pasar Kripto Beri Sinyal Negatif Pekan Ini

"Ada banyak tata cara yang diatur baik melalui perundang-undangan maupun tata cara internal perusahaan. Nah pertanyaannya ada gak aturan itu di internal perusahaan," ungkap dia.

"Yang di PHK adalah orang-orang yang ikut merintis. Ikut membangun. Ini kan proses panjang. Temen-temen semua bagian dari itu. Tau-tau ini di PHK sepihak separuh tanpa alasan yang jelas," lanjutnya.

Terakhir, Adi berharap perusahaan bakal mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil khususnya bagi 20 karyawannya.

"Kami berharap kami bisa dipekerjakan kembali atau tuntutan paling baik kalaupun dipecat disesuaikan hak dan kewajibannya," jelas dia.

Sebelumnya, PT Roatex Toll System (RITS) merombak manajemen baru dengan melakukan efisiensi atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 20 karyawannya.

Direktur Utama PT RITS, Attila Keszeg mengatakan, kebijakan restrukturisasi itu diambil untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan fase operasional proyek MLFF di Indonesia.

"Kami saat ini sedang melakukan penataan kembali manajemen sekaligus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat sejumlah posisi, dengan sumber daya manusia profesional andal dengan kemampuan dan kompetensi tinggi agar mampu mendukung dan menyukseskan fase operasional proyek MLFF ini," ungkap Attila dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

"Tentu saja langkah ini kami lakukan dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini kementerian PUPR dan BPJT," tutur Atila.

Dikatakan Attila, restrukturisasi akan dilakukan selama enam bulan secara gradual termasuk proses rekrutmen untuk mengisi kebutuhan yang akan meningkat seiring dengan berjalannya fase operasional.

Di sisi lain, kuasa hukum PT RITS Mochamad Sutami Attamimi menjelaskan, setidaknya ada 20 karyawan yang terkena PHK lantaran komitmen yang tidak sejalan.

"Lebih kurang 20 orang yang di sudahi dari 50 karyawan. Enggak sampai 50 persen," kata dia.

Dikatakan Sutami, dasar dari keputusan manajemen baru mengakhiri hubungan kerja adalah berdasarkan evaluasi terhadap perilaku, dedikasi, dan loyalitas karyawan selama ini.

"Langkah efisiensi ini dimaksudkan untuk mencegah kerugian materiil dan non-materiil lebih lanjut," ujar dia.

"Sekalipun terjadi pengurangan, di saat yang bersamaan juga akan lakukan perekrutan untuk mengisi sejumlah posisi di tubuh PT RITS," sambungnya.

Terakhir, Mochamad Sutami menjelaskan bahwa dalam mengambil keputusan ini, PT RITS tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"PT RITS tentunya akan memberikan pesangon atau kompensasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan baik untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak. Bahkan kami menawarkan lebih dari yang diatur oleh regulasi ketenagakerjaan," tutur dia.

"Bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, PT RITS juga membantu mencari solusi agar mereka dapat bekerja di tempat lain dengan menawarkan jasa agensi pencarian bakat (headhunter) sehingga mereka mendapatkan panduan tentang peluang kerja berdasarkan kualifikasi mereka," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas