Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kereta Seruduk Truk di Semarang, Publik Soroti Sistem Pengereman Kereta Api, Ini Penjelasan KAI

Publik menyoroti sistem pengereman transportasi kereta api pasca insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Kereta Seruduk Truk di Semarang, Publik Soroti Sistem Pengereman Kereta Api, Ini Penjelasan KAI
HO
Salah satu Gerbong Kereta Api milik PT KAI. 

Walaupun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.

Baca juga: Truk Lowbed Sebaiknya Dilarang Melintas di Persimpangan Kereta, Ground Clearance Terlalu Rendah

Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti.

Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi.

Selain 2 faktor utama yang disebutkan di atas, terdapat pula faktor lain yang membuat Kereta Api tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak.

Mulai dari kemiringan/lereng (gradient) jalan rel, persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem, hingga kondisi cuaca.

“Kami terus mengingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda 'STOP', tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," papar Joni.

"Palang pintu, sirine dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda "STOP" tersebut. Jadi apabila masyarakat Ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas