Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

VIDEO Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik per 3 Agustus: Ini Update Harga Terbarunya

Adapun besaran kenaikan tarif terpadu di lintasan Merak-Bakauheni yakni sebesar 5,26 persen.

Editor: Srihandriatmo Malau

- Kendaraan golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800

- Kendaraan golongan V A Rp 916.250 menjadi Rp 963.800

- Golongan V B Rp 792.750 menjadi Rp 835.300

- Golongan VI A Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800

- Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200

- Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400

- Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400

Berita Rekomendasi

- Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas