ILUNI UI dan BantuSaku Diskusi Bahas Pentingnya UU P2SK
ILUNI UI menyelenggarakan kegiatan bertajuk Digital Investment Forum - P2SK Law and Digital Investment Potential in Indonesia di Kempinski.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Digital Investment Forum - P2SK Law and Digital Investment Potential in Indonesia” di Bali Ballroom Kempinski.
Diskusi yang diselenggarakana bersama Smartec Teknologi Indonesia itu terdiri dari beberapa rangkaian acara, di antaranya panel diskusi yang membahas membahas pentingnya Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai undang-undang yang dapat memperkuat perkembangan sektor keuangan, investasi, perbankan hingga dunia fintech
Acara ini dikemas dalam bentuk kegiatan diskusi forum dengan dengan menghadirkan keynote speakers Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia Didi A. Ratam.
"Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk memberikan sosialiasi tentang seberapa pentingnya penerapan Undang-Undang P2SK untuk memperkuat dan mengoptimalkan fungsi nya sendiri kepada sektor keuangan terutama Investasi, Perbankan dan Fintech,” ujar Didi dalam keterangannya, Senin (24/7/2023)
Baca juga: UU P2SK Berikan Ruang Koperasi Berbisnis di Sektor Jasa Keuangan
Adapun para pemapar di antaranya Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Dr. Riyatno, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan Triyono Gani, Deputi Group Head Legal Bank Mandiri Asa E. Vipana, dan Chief Business Officer BantuSaku Rafif Rizqullah.
Sementara bertindak sebagai Moderator adalah yakni Managing Partner Ashtara Consulting Bayu Sri Harudito
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Riyatno menjelaskankan forum ini adalah kesempatan bersama untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang tantangan dan kesempatan untuk berbagi ide, praktik terbaik, dan hubungan kerja sama yang mendorong perkembangan investasi dan sektor keuangan digital lainnya yang ada di Indonesia.
“Kepada ILUNI UI dan BantuSaku saya mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan forum ini,” jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya mengatakan bahwa OJK sebagai Regulator Sektor Keuangan di Indonesia memiliki andil dan peran besar dalam terwujudnya regulasi yang sesuai dengan arahan.
“Bahwa regulasi dalam era ini, dari sisi regulator (OJK) harus terus memastikan kestabilannya dalam sektor keuangan agar terus aman, tapi disisi lain dalam prosesnya kami tidak bisa sendirian dalam mewujudkannya, kami juga harus bergandengan tangan dan terus berdampingan dengan industri-industri terkait dalam terus mengembangkan Ekonomi Digital Indonesia,” bebernya.
Baca juga: LPS Beberkan Penguatan dan Penambahan Kewenangan di UU P2SK
Digital Investment Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan para pakar industri, inovator, regulator, serta akademisi untuk berbagi pengalaman, wawasan dan best practice dalam mengembangkan ekosistem investasi yang terus berkelanjutan dan inovatif sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Dalam diskusi panel yang dipimpin oleh Bayu Sri Harudito sebagai moderator itu, diikuti oleh Chief Business Officer BantuSaku, Deputi Group Head Legal Bank Mandiri dan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Ketiga keynotes berdikusi tentang : Pengaruh Undang-undang P2SK untuk Sektor-Sektor Keuangan.
Mereka menambahkan bahwa sepakat dengan adanya penerapan Undang-undang P2SK sangat berperan dan berpengaruh penting terhadap Perkembangan Keuangan Digital seperti Perbankan, Investasi juga Fintech.
Chief Business Officer BantuSaku Rafif Rizqullah menambahkan kunci pertumbuhan industri fintech lending adalah kolaborasi fintech dengan industri keuangan lainnya.