Dipanggil Kemenkop UKM Soal Project S, Tiktok Indonesia Tak Hadirkan Pejabat Eksekutif
Tiktok Indonesia meyatakan tidak ada niatan untuk membuka aktivitas perdagangan cross border di Indonesia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan menghadiri diskusi dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia di kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Anggini didampingi Head of Government Relation Wahid bersama tim komunikasi dari Tiktok Indonesia membahas sejumlah isu termasuk Project S tanpa pejabat eksekutif.
Pihaknya menyatakan siap jika perlu menggelar pertemuan jajaran BOD Tiktok bersama pemerintah membahas isu yang tengah berkembang. “Saat ini kalau rencana (pertemuan) BOD nanti kami pastikan bila ada nanti juga bisa kami update,” ujar Anggini.
Menurutnya, rencana pertemuan itu sudah sempat ada pada 15 Juni lalu tetapi tidak dapat terealisasi. “Sayangnya gayung belum bersambut mudah-mudahan ke depannya ada lagi kesempatan bila ada hal-hal yang dapat kami sampaikan ke media dengan senang hati akan kami lakukan,” urai Anggini.
Di sesi doorstop, Anggini menjelaskan bahwa setiap menerima undangan diskusi dari pejabat pemerintah, Tiktok mengutus government relation.
“Kalau BOD segala macam strukturnya lebih kompleks lagi. Itu bisa diskusi terprisah lah,” ucap dia. Anggini menambahkan bahwa BOD Tiktok yang dimaksud bukan merujuk kepada perwakilan dari induk perusahaan di China.
“Bukan bukan, nanti diskusi lagi,” imbuhnya. Tiktok Indonesia juga menegaskan tidak akan membuka aktivitas perdagangan cross border.
"Kami tak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi host seller berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia," kata Anggini.
Baca juga: Asosiasi E-Commerce Bantah Project S TikTok Shop Beroperasi di Indonesia
Anggini menuturkan project S yang diterapkan di negara lain belum tentu berhasil diterapkan di Indonesia, seperti halnya di Inggris.
TikTok Indonesia mengklaim seller TikTok Shop 100 persen berasal dari lokal dengan total seller di Indonesia kini mencapai 2 juta seller.
"Kami tegas menyatakan 100 persen penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor. Kami senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia," katanya.
Tiktok menyatakan telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat penerbitan SIUP 3A PMSE.
Baca juga: TikTok Bantah Jalankan Project S di Indonesia, Menkop Teten: Jangan Bohongi Saya
Pihaknya menyambut baik revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 tahun 2020 yang mengatur terkait dengan jual-beli online, termasuk di social commerce seperti TikTok.