Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Membandel, Enam BUMN Tak Laporkan Harta ke KPK, Ada yang Berdiri Sejak 112 Tahun Lalu

Ada enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Membandel, Enam BUMN Tak Laporkan Harta ke KPK, Ada yang Berdiri Sejak 112 Tahun Lalu
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. 

Jasa konsultasi juga dilakukan ITDC terutama di bidang pengembangan pariwisata, manajemen properti termasuk hotel, pemeliharaan, perawatan serta penyediaan fasilitas penunjang lainnya.

ITDC juga melakukan perencanaan, membangun, dan mengembangkan jasa-jasa prasarana dan fasilitas-fasilitas umum lainnya meliputi pengelolaan limbah, biro perjalanan, restoran, katering, fasilitas hiburan dan olahraga serta penyewaan ruangan dalam lingkungan daerah-daerah wisata.

Kemudian, membangun infrastruktur yang dipandang perlu untuk keperluan pengusahaan dan administrasi daerah-daerah pariwisata.

Selain itu, ITDC juga melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk usaha perkantoran, pusat perbelanjaan, convention center dan periklanan.

2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya

PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) didirikan pada 22 Oktober 1910 atau 112 tahun lalu, merupakan BUMN yang bergerak di bidang galangan kapal dan merupakan hasil nasionalisasi dari perusahaan Belanda.

Mengutip Wikipedia, Sejarah DPS dimulai pada tanggal 22 September 1910 ketika pemerintah kolonial Belanda didirikan NV Droogdok Maatschappij.

Baca juga: Selesai di BUMN dan Berlabuh Jadi Wamenlu, Ini Deretan Harta Kekayaan Pahala Mansury

Berita Rekomendasi

Hal itu awalnya ditujukan untuk layanan kapal Belanda di Indonesia. Antara 1942 dan 1945, perusahaan ini dikelola oleh pemerintah Kekaisaran Jepang dengan nama Harima Zosen.

Setelah nasionalisasi perusahaan pada tanggal 1 Januari 1961, NV Maatschappij Droogdok Soerabaja menjadi sebuah perusahaan milik negara bernama PN Dok dan Perkapalan Surabaya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi Laut pada tahun 1963, galangan Sumber Bhaita diintegrasikan ke dalam perusahaan.

Kemudian, sejak 8 Januari 1976 perusahaan telah diasumsikan status hukum baru sebagai PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Sejak 1961 saja dari database yang tersedia DPS telah memperbaiki dan membangun lebih dari 600 berbagai jenis kapal, dipesan oleh pelanggan lokal dan asing


3. PT Boma Bisma Indra

Mengutip laman resmi perusahaan di ptbbi.co.id, PT Boma Bisma Indra atau biasa disingkat BBI adalah BUMN yang berpengalaman lebih dari 50 tahun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas