Jatis Mobile dan Tangkas Berkolaborasi Kembangkan Bisnis Kendaraan Listrik
Penyerapan dan penerimaan penggunaan EV di Indonesia diharapkan meningkat dengan menyediakan distribusi motor listrik dan sepeda motor listrik
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Jatis Mobile dan Tangkas Berkolaborasi Kembangkan Bisnis Kendaraan Listrik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/erik-rivai-ridzal-selaku-direktur-utama-jatis-mobile-245.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) menggandeng PT The Agung Pamungkas (Tangkas) untuk memasuki bisnis Electric Vehicle atau kendaraan listrik yang berfokus pada distribusi penjualan motor listrik dan sepeda listrik dan distribusi penjualan motor listrik dan sepeda listrik dan berbagai layanan pendukungnya.
Kerja sama ini melengkapi 47 klien korporasi yg sudah memberikan kepercayaan kepada JATI di tahun 2023 dan semakin memantapkan Jatis Mobile untuk memposisikan diri sebagai Digital Distribution Company, di mana Jatis Mobile memiliki captive market lebih dari 500 klien korporasi dan lebih dari 12.000 Small Medium Business.
Kolaborasi kini menghadirkan terobosan baru dengan meluncurkan pendistributor digital Tangkas Motor Listrik yang bekerja sama dengan Jatis Mobile yang bertujuan untuk meningkatkan penyerapan dan penerimaan penggunaan EV di Indonesia dengan menyediakan distribusi motor listrik dan sepeda motor listrik.
Baca juga: Tak Ingin Kalah dengan Negara Lain, Presiden Jokowi akan Bebaskan PPN Mobil Listrik
Tangkas yang seamless, mudah dan memasuki pengalaman yang baru dalam pendistribusian online dengan melalui platform digital Beranda Toko yang Jatis Mobile (JATI) sediakan untuk dapat mengkolaborasikan seluruh elemen captive market di Indonesia.
Dalam pendistribusiannya, Jatis Mobile (JATI) memiliki program cicilan yang bekerjasama dengan berbagai Perbankan, Bank Digital, Multifinance dan Fintech yang memudahkan masyarakat dalam memiliki motor listrik dan sepeda listrik Tangkas. Jatis Mobile (JATI).
Beranda Toko merupakan solusi bisnis online dan layanan dengan kualitas enterprise kepada UMKM Indonesia dengan memanfaatkan platform WhatsApp sebagai wadah transaksi yang saat ini sedang memasuki pangsa Medium Business.
Direktur Utama Jatis Mobile Erik Rivai Ridzal mengatakan, kolaborasi ini memberikan kemudahan dan aksesibilitas kepada masyarakat untuk memiliki motor listrik maupun sepeda listrik Tangkas.
"Masyarakat yang tertarik dapat langsung melakukan pembelian produk tanpa repot ke showroom dan langsung mendapatkan berbagai pilihan hadiah menarik seperti kartu eMoney, voucher MAP, voucher token listrik, voucher Carrefour, cukup di satu aplikasi Beranda Toko dari Jatis Mobile," katanya.
Founder dan CEO Tangkas, Agung Pamungkas mengatakan, kerjasama ini akan membuat Tangkas Motor Listrik mendapatkan efek penjualan signifikan.
"Apalagi program distributor digital masih tergolong baru, kolaborasi ini diharapkan dapat memasuki pangsa digital yang belum tergarap di Indonesia," katanya.
Sebagai informasi produk Tangkas memiliki 2 type baterai yaitu SLA (aki kering) untuk type X7, P6, V8 dan E6 dan Graphene untuk motor listrik type V8 Maximum, V8 New dan sepeda listrik type New SL 7, Pilar, Primo dan SL 8 sehingga pemilik tidak perlu khawatir karena motor listrik dan sepeda listrik Tangkas memiliki sistem pengecasan yang sangat fleksibel dan dapat dilakukan dimana saja dengan cara dicolok di stop kontak.
Dan jika dicermati perbandingan menggunakan motor konvensional dengan motor listrik sangat besar seperti konsumsi bahan bakar motor bensin biasanya sekitar 30-40 km/liter dengan asumsi 1 liter Pertalite seharga Rp 10.000, sedangkan pemakaian motor listrik Tangkas ini dalam pengisian baterai dari Nol sampai penuh dengan jarak 60 Km s/d 80 Km hanya membutuhkan biaya listrik sebanyak 2 Kwh, artinya bila 1 Kwh = Rp. 1,600, maka hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp.3,200 untuk jarak 60 Km s.d 80 Km (tergantung type).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.