OJK Catat Penghimpunan Dana di Pasar Modal hingga Juli 2023 Mencapai Rp 162 Triliun
Pasar saham Indonesia sampai dengan 31 Juli 2023 juga mengalami penguatan sebesar 4,05 persen secara bulanan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dana di pasar modal di hingga 31 Juli 2023 mencapai sebesar Rp 162,09 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 57 emiten.
Nilai emisi emiten IPO tersebut lebih tinggi dibandingkan pencapaian sepanjang tahun 2022 dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan ke-4 global pada semester I 2023.
"Di pipeline, masih terdapat 101 rencana Penawaran Umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp 72,85 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 66 perusahaan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: IHSG Ditutup Turun 31 Poin ke 6.854,51
Sejalan dengan penguatan pasar keuangan global, pasar saham Indonesia sampai dengan 31 Juli 2023 juga mengalami penguatan sebesar 4,05 persen secara bulanan atau month to date (mtd) ke level 6.931,36 dibanding Juni 2023 menguat 0,43 persen mtd ke level 6.661,88.
Investor asing atau non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp 2,72 triliun mtd di Juli 2023 dibanding Juni 2023 outflow Rp 4,38 triliun mtd.
"Penguatan IHSG terbesar pada Juli 2023 dicatatkan oleh saham di sektor energi dan sektor basic material," pungkas Inarno.
Adapun secara tahun berjalan, IHSG tercatat menguat sebesar 1,18 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp 18,92 triliun di Juli 2023 dihanding Juni 2023 net buy sebesar 16,21 triliun.
Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham termoderasi di bulan Juli 2023 menjadi Rp 9,66 triliun mtd dan Rp 10,24 triliun ytd dibanding Juni 2023 Rp 9,64 triliun mtd, dan secara umum di bawah level rata-rata transaksi harian di 2022 yang sebesar Rp 14,71 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.