Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Geger Gaji Komisaris Utama Pertamina Rp 8,3 Miliar, Ahok: Cek Saja LHKPN

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama enggan memberikan kepastian berapa gaji yang diterimanya per bulan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Geger Gaji Komisaris Utama Pertamina Rp 8,3 Miliar, Ahok: Cek Saja LHKPN
Kompas/Fristin Intan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, komisaris utama Pertamina 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama enggan memberikan kepastian berapa gaji yang diterimanya per bulan.

Dari kabar yang beredar, Ahok menerima gaji fantastis Rp 8,3 miliar per bulan.

"Coba saja cek LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)," kata Ahok singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Atasi Kelangkaan, Ahok Ngaku Pertamina Sudah Banjiri Pasar dengan Elpiji 3 Kg

LHKPN

Berdasarkan LHKPN Ahok pada tahun 2022 di mana total harta kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebesar Rp 53,6 miliar.

Kekayaan Ahok naik Rp 15 miliar bila dibandingkan LHKPN tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Harta Ahok terbanyak diinvestasikan untuk tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 43,2 miliar dari hasil sendiri.

Ahok juga memiliki surat berharga sebesar Rp 11 miliar dan kas senilai Rp 4,6 miliar.

Disamping itu, Ahok memiliki utang yakni Rp 8,9 miliar.

Pada laporan terbaru kekayaan Ahok, alat transportasi mobil Jeep Rubbicon tahun 2018 sudah tidak lagi dimasukkan.

Diketahui, landasan dasar penetapan gaji dan remunerasi dewan komisaris dan direksi BUMN termaktub dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.

Beleid itu menjelaskan honorarium dewan komisaris atau dewan pengawas perusahaan BUMN komposisi besarannya mencapai 45 persen dari direktur utama.

Mengulik laporan keuangan perseroan 2022, Pertamina mencatatkan total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai 70,75 juta dolar AS atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp 15.110 per dolar AS).

Sedangkan total anggaran kompensasi yang digelontorkan Pertamina ke dewan komisarisnya sebesar 46,84 juta dolar AS atau Rp707,76 miliar.

Baca juga: Pimpinan Komisi VII DPR Akui Ahok akan Jadi Dirut Pertamina, Komisaris Utama Diisi Eks Wamen BUMN

Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat atau 192 persen dari nilai kompensasi tahun sebelumnya sebesar 16,04 juta dolar AS atau Rp 242,48 miliar.

Pertamina kini tercatat memiliki tujuh orang komisaris termasuk Ahok dan apabila nilai kompensasi dibagi secara sama rata, maka tiap dewan komisaris diasumsikan mendapat Rp 101,10 miliar per tahun.

Dalam sebulan kompensasi yang diterima dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok diperkirakan berada pada kisaran Rp 8,3 miliar.

Desak Pertamina

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto yang mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan gaji Komisaris Utama Pertamina tersebut.

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik.,” ujarnya.

Ia juga menambahkan dirinya juga ironis terlebih Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun 2022 lalu Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah.

“Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” lanjutnya.

Baca juga: Ini Respon Nicke Widyawati Soal Ahok Dikabarkan Bakal Duduki Posisi Direktur Utama Pertamina

Karena itu Politisi dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina, bukan hanya mengklarifikasi berita tersebut, tetapi juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina.

Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa.

“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas