Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Bayar M-Paspor Melalui ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking

Pengajuan pembuatan paspor saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi m-paspor. Metode pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, m-banking.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Bayar M-Paspor Melalui ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking
Tangkapan Layar YouTube Dirjen Imigrasi
Simak cara pembayaran m-paspor melalui ATM, internet banking dan m-banking. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara melakukan pembayaran M-Paspor melalui ATM dan mobile banking.

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Saat ini pembuatan paspor dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor imigrasi terdekat.




Melalui aplikasi mobile paspor atau m-paspor yang dapat diunduh melalui Google Playstore maupun Apple AppStore, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengajukan pembuatan paspor.

Adapun pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor selesai diisi.

Baca juga: Lama Pembuatan dan Syarat Pengajuan Paspor Baru untuk WNI yang Mau Liburan ke Luar Negeri

Pemohon dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking hingga mobile banking.

Cara Bayar M-Paspor

BERITA TERKAIT

Dilansir dari laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, berikut langkah-langkah membayar M-Paspor:

Pembayaran M-Paspor via ATM

1. BCA

- Kunjungi ATM BCA terdekat

- Masukan kartu BCA ke mesin ATM

- Pilih Pembayaran

- Pilih MPN/Pajak

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas