Direksi BUMN Didorong Terapkan Prinsip Business Judgement Rule dalam Keputusan Bisnis
Pemahaman tentang Business Judgement Rule dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri jajaran direksi BUMN.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam menjalankan roda bisnisnya.
Dalam pelaksanaan GCG, perusahaan menggelar webinar bertajuk Business Judgement Rule pada Perspektif Batasan Kerugian Negara dalam Pengelolaan BUMN dan Anak BUMN.
Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan, perusahaan terus meningkatkan kualitasnya yang bersih, efisien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab.
Maka dari itu, pemahaman tentang Business Judgement Rule dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri jajaran direksi di suatu perusahaan, khususnya BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk mengambil risiko bisnis dengan tujuan pengembangan bisnis.
"Kami berfokus untuk memberikan edukasi terkait mekanisme dan prosedur Business Judgement rule yang harus diterapkan oleh jajaran direksi sebelum mengambil keputusan,” ungkap Benny dalam webinar tersebut, ditulis Kamis (10/8/2023).
Adapun penerapan business judgement rule berhubungan erat dengan adanya kesengajaan (willens) dan menghendaki (wettens) pada diri direksi saat pengambilan keputusan.
Jika keduanya tidak dapat dibuktikan, maka direksi tidak berkesalahan.
Prinsip ini juga sejalan dengan asas "geen straf zonder schuld" (tidak ada pidana tanpa kesalahan), sehingga business judgement rule dapat menjadi perisai bagi direksi meskipun keputusan mereka berdampak pada kerugian bagi perusahaan.
Baca juga: Jelang RUPS Telkom, Pengamat Ingatkan Pembatasan Masa Jabatan Direksi BUMN
Fungsi Business Judgement Rule adalah sebagai pedoman dan petunjuk bagi Direksi agar lebih berhati- hati dalam mengeluarkan keputusan bisnis.
Pada konteks penanganan kerugian yang dialami oleh BUMN, baik dalam ranah hukum publik maupun dalam ranah hukum privat haruslah mengacu kepada dasar hukum yang berlaku.
Penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan BUMN bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat merugikan negara.
Baca juga: Direksi BUMN Diingatkan Agar Tak Pamer Harta di Media Sosial
Secara keseluruhan, Business Judgement Rule memiliki peran penting dalam memberikan arahan bagi Direksi BUMN dan anak BUMN dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat, namun tetap bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Penegak hukum, terutama KPK, memiliki tugas penting untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan BUMN yang merugikan negara agar dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berintegritas.
“Kami berharap dengan diselenggarakannya webinar ini dapat memberikan manfaat yang bisa meningkatkan performa bisnis BUMN dan anak BUMN serta meningkatkan penerapan GCG yang baik," ujar Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.