Penerimaan Pajak Hingga Juli 2023 Tembus Rp 1.109,1 Triliun, 64 Persen dari Target APBN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak hingga Juli 2023 tercatat sebesar Rp 1.109,1 triliun.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak hingga Juli 2023 tercatat sebesar Rp 1.109,1 triliun.
Kata dia, jumlah tersebut setara dengan 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.
"Penerimaan pajak sebesar Rp 1.109,1 triliun. Ini artinya pajak telah mengumpulkan 64,56 persen dari target APBN 2023," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Implementasi Terkait Pajak Natura Terus Disosialisasikan
Dia merincikan, penerimaan pajak non migas hingga Juli 2023 mencapai Rp 636,5 triliun.
Realisasi PPh non migas ini sebesar 72,8 persen dari target dan tumbuh sebesar 6,98 persen.
Sedangkan untuk PPN dan PPnBM nilainya mencapai Rp 417,64 triliun atau 56,2 persen dari target tahun ini. Dia bilang, trennya masih mengalami pertumbuhan sebesar 10,6 persen.
"Untuk PBB sebesar Rp 9,60 triliun ini kenaikan cukup tinggi 44,76 persen secara tahunan (yoy). Tapi PBB ini kontribusinya sangat kecil atau relatif kecil dibandingkan total penerimaan pajak," ungkapnya.
Adapun PPh migas telah terkumpul Rp 45,3 triliun atau turun 7,99 persen secara tahunan (yoy). Kata Sri Mulyani, meski mengalami penurunan realisasinya mencapai 73,7 persen dari target tahun ini.
Sementara itu, bendahara negara mengaku perumbuhan penerimaan pajak sebesar 7,8 persen ini relatif rendah dibandingkan tahun lalu yang tumbuh tinggi yaitu di 58,8 persen.
Baca juga: Influencer Internal Kian Dilirik, DJP Jadikan Strategi Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
"Tentu karena berbagai faktor, yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Kedua tadi pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa ekspor dan berbagai aktivutas dalam negeri," ungkapnya.
Sehingga kata dia, pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu. Namun masih tumbuh positif.
"Kita harus tetap waspada secara moth to month (MtM) penerimaan pajak kita di Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanan negatif. Ini adalah koreksi menuju normalisasi," jelasnya.