Tarif Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 1 dan 2A Naik Per 18 Agustus, Ini Rincian Terbarunya
CPT Tollways memberlakukan tarif baru untuk pengguna tol Cimanggis - Cibitung Seksi 1 dan 2A per 18 Agustus 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - PT Cibitung Tanjung Priok Port (CPT) Tollways memberlakukan tarif baru untuk pengguna tol Cimanggis - Cibitung Seksi 1 dan 2A.
Dalam keterangan tertulisnya, PT CPT menjelaskan penyesuaian tarif tol Cimanggis – Cibitung akan mulai diberlakukan pada 19 Agustus 2023.
Sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No.856/KPTS/M/2023, terkait penyesuaian tarif tol berlaku pada dua seksi Jalan Tol Cimanggis - Cibitung.
Dengan adanya perubahan tersebut, nantinya tol seksi 1 Junction Cimanggis-on/off Ramp Jatikarya sepanjang ,7 km.
Dari batas jalan Tol Jagorawi atau jalan Tol Cijago (Cimanggis), sampai dengan gerbang Tol Jatikarya akan mengalami kenaikan tarif.
Tak hanya itu, perubahan tarif juga berlaku untuk Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A yakni on/off ramp Jatikarya - Simpang Susun Cikeas.
Mulai dari batas gerbang Tol Jatikarya sampai dengan gerbang Tol Nagrak sepanjang 3,83 km.
Adapun perubahan tarif berlaku untuk semua jenis kendaraan, yakni golongan 1 sampai dengan golongan 5.
Tarif baru diberlakukan PT Cimanggis Cibitung Tollways, agar fasilitas dan prasarana Tol Cimanggis - Cibitung yang merupakan bagian dari struktur jaringan JORR 2 dapat ditingkatkan.
Dengan begitu akomodasi masyarakat yang melintasi empat wilayah, yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan lancar.
Tarif baru Tol Cimanggis-Cibitung pada 18 Agustus 2023 mendatang:
• Ruas Cimanggis-Gerbang Tol Jatikarya dan sebaliknya:
- Golongan I Rp5.500
- Golongan II Rp8.500