Cegah Penyimpangan, ID Survey Gandeng Jamdatun Jalankan Bisnis Seusai Perundang-undangan
ID Survey bekerja sama dengan jamdatun Kejaksaan Agung dalam meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)/ID Survey bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata and Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung dalam meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama IDSurvey Arisudono mengatakan, IDSurvey sebagai Holding BUMN Jasa Survei yang terdiri dari BKI, Sucofindo, Surveyor Indonesia memiliki rencana strategis dalam bisnis TIC untuk mewujudkan perusahaan berkelas dunia.
Baca juga: Kemenhub Tunjuk BKI untuk Pengujian hingga Persetujuan Kelaikan Petikemas
Menurutnya, pengembangan dan pelaksanaan bisnis tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karenanya, IDSurvey menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Jamdatun yang memiliki peran utama melakukan tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan.
"IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan Jamdatun untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan," ucap Arisudono dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Kemenhub Kembali Minta BKI Jalankan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia
Ia menyebut, dalam usaha membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku.
"Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,” ujar Arisudono.
Baca juga: BKI Lepas Ratusan Peserta Mudik Lebaran 2023 dengan Tujuan Semarang dan Malang
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono mengatakan, apapun yang dibutuhkan BKI akan dengan senang hati Jamdatun mendistribusikannya.
"Oleh sebab itu pintu kerjasama antar lembaga dibutuhkan oleh IDSurvey yang sebagaimana telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN," ucapnya.