Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Tarif Tol Jagorawi-Sedyatmo Terbaru, Naik Mulai Hari Ini

Jasa Marga resmi menaikan tarif ruas Tol Jagorawi - Sedyatmo untuk semua jenis golongan per hari ini, Minggu (20//8/2023)

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Tarif Tol Jagorawi-Sedyatmo Terbaru, Naik Mulai Hari Ini
@jasamargametropolitan
Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo mengalami penyusaian harga per hari ini, Minggu (20/8/2023) pukul 00.000. Adapun kenaikan tarif kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo dipatok beragam mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.000 per tergantung masing-masing golongan kendaraan 

- Gol II: Rp 11.000, dari semula Rp 10.500

- Gol III: Rp 11.000, dari semula Rp 10.500

- Gol IV: Rp 12.000, dari semula Rp 11.500

- Gol V: Rp 12.000, dari semula Rp 11.500

Lebih lanjut, PT Jasa Marga menjelaskan kenaikan tarif di Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Di antaranya seperti keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, serta lonjakan inflasi dalam dua tahun terakhir yang telah melesat sebesar 5,9 persen.

Sebagai informasi, kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo bukan pertama kali dilakukan Jasa Marga.

Berita Rekomendasi

Pada 2019, PT Jasa Marga pernah menaikkan tarif Tol Jagorawi.

Sementara tarif tol Sedyatmo yang dibangun 1985, terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 2021.

Ruas Tol Jagorawi yang dioperasikan sejak tahun 1987 merupakan jalur utama penghubung Jakarta menuju Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi dan sekitarnya.

Tol Jagorawi tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis – Cibitung, Jagorawi – Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR) dan Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).

Sementara Ruas Tol Sedyatmo dibuat sebagai akses utama ke dan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JLB) dan Cengkareng–Batu Ceper¬Kunciran (JORR II).

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas