Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkap Beserta Tabel Angsuran

Cara, syarat serta skema table angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian, bisa dilakukan secara offline maupun oinline.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkap Beserta Tabel Angsuran
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Pegadaian melayani agunan atau kredit melalui program gadai BPKB. Dengan menyerahkan BPKB motor atau mobil asli debitur bisa mengajukan kredit mulai Rp 1 juta hingga Rp 500 juta dengan angsuran hingga 24 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara, syarat serta skema table angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian.

Tak hanya menawarkan pinjaman untuk modal usaha, Pegadaian kini mulai melayani agunan atau kredit melalui program gadai BPKB.

Untuk mendapatkan gadai BPKB motor ini sebenarnya cukup mudah.

Calon debitur hanya perlu mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan menyerahkan BPKB motor atau mobil asli.

Lewat program ini nasabah bisa menggadaikan kendaraan motornya dengan besaran kredit mulai Rp 1 juta hingga Rp 500 juta tanpa perlu buka rekening baru.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-78 RI, Pegadaian Gelar Lomba Panjat Pinang Berhadiah Emas di Aliran Kalimalang

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian juga cukup fleksibel.

Yakni antara 12 hingga 36 bulan, dengan angsuran tetap setiap bulan.

Berita Rekomendasi

Sebelum mengajukan agunan lewat program gadai BPKB motor di Pegadaian, calon nasabah perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 

Mengutip laman sahabat pegadaian, berikut syarat gadai BPKB motor:

- Fotocopy KTP calon nasabah dan pasangan

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Surat keterangan domisili (jika ada)

- Izin Praktek Kerja/Usaha atau

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas