Harga Bawang Terancam Naik Usai India Berlakukan Pajak Ekspor
India baru saja menetapkan pajak ekspor untuk komoditas bawang sebesar 40 persen di tengah tingginya harga sayuran di negara itu.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – India baru saja menetapkan pajak ekspor untuk komoditas bawang sebesar 40 persen di tengah tingginya harga sayuran di negara itu.
“Pungutan pajak yang diumumkan bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan domestik dan mendinginkan inflasi, serta berlaku hingga 31 Desember 2023,” kata Kementerian Keuangan India, Senin (21/8/2023).
Penetapan pajak tersebut membuat harga bawang secara global diprediksi akan melonjak dalam beberapa waktu mendatang.
Baca juga: Harga Bawang Putih Hari Ini Rp 40.700 Per Kg, Daging Ayam Mulai Tunjukkan Penurunan
Data terbaru yang dirilis oleh Departemen Perdagangan India menunjukkan harga eceran bawang merah di negara itu telah meningkat sekitar 20 persen tahun ke tahun, rata-rata sekitar 30,72 rupee India (37 sen) per kilogram pada 19 Agustus 2023, dibandingkan dengan 20,44 rupee pada periode yang sama tahun lalu.
Cuaca Buruk
Tingginya harga komoditas bawang di India dipengaruhi oleh cuaca buruk yang melanda negara itu.
“Curah hujan yang tinggi pada bulan lalu di daerah penghasil bawang utama seperti Maharashtra dan Karnataka menyebabkan kerusakan pada tanaman bawang yang disimpan,” kata Pushan Sharma, direktur penelitian di CRISIL Market Intelligence and Analytics.
Sharma lebih lanjut mengatakan kenaikan harga bawang hanya akan terjadi hingga Oktober, di mana saat itu bawang akan lebih banyak masuk ke pasar.
Bawang merupakan makanan pokok yang tidak terpisahkan di India, dan digunakan dalam masakan tradisional seperti biryani.