Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Bakal Atur Lisensi bagi Selebgram yang Bicara Produk Keuangan

OJK menyebut sedang mendiskusikan soal pemberlakuan lisensi terhadap selebgram yang berbicara tentang produk keuangan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in OJK Bakal Atur Lisensi bagi Selebgram yang Bicara Produk Keuangan
Merchantunionbank
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sedang mendiskusikan soal pemberlakuan lisensi terhadap selebgram yang berbicara tentang produk keuangan. Hal ini dalam upaya menghindarkan masyarakat terpengaruh mengikuti jejak selebgram yang ternyata sebatas endorse, atau bukan keuntungan murni yang didapat dari produk yang diiklankan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sedang mendiskusikan soal pemberlakuan lisensi terhadap selebgram yang berbicara tentang produk keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan sejumlah negara saat ini telah mengatur lisensi bagi para selebgram yang berbicara di publik soal produk keuangan.

"Kami baru pulang dari US, untuk berdiskusi dengan para regulator di seluruh dunia, selebgram ini di beberapa negara sudah diatur, mereka harus ada lisensi untuk berbicara produk keuangan misalnya," kata Friderica dalam forum FMB9 bertajuk 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' pada Senin (21/8/2023).

Dia mencontohkan negara Prancis dalam forum diskusi di Amerika Serikat, membicarakan kasus di mana seorang selebgram yang pamer vila dan mobil mewah di media sosial dan menyatakan hal itu didapat dari hasil investasi.

Kemudian otoritas Prancis menelusuri selebgram tersebut, dan didapati semuanya merupakan kebohongan atau tipu daya terhadap publik.

Vila dan mobil yang dipamerkan ternyata hasil sewa. Selebgram tersebut hanya dibayar untuk keperluan endorsement.

"Prancis itu mencontohkan foto-foto selebgram dia sedang di vila dan mobil mewah dan menyatakan hasil investasi, itu ditelusuri ternyata vilanya sewa, mobil sewa, itu cuma dibayar jadi endorser, itu kena," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Berangkat dari pembicaraan dalam forum tersebut, saat ini pihak OJK sedang merumuskan keharusan adanya lisensi bagi para selebgram yang berbicara di publik terkait produk keuangan.

Hal ini dalam upaya menghindarkan masyarakat terpengaruh mengikuti jejak selebgram yang ternyata sebatas endorse, atau bukan keuntungan murni yang didapat dari produk yang diiklankan.

"Kita lagi diskusikan akan seperti apa. Misal dia berbicara produk apa, dia harus punya lisensi, misalnya lisensi tentang asuransi, jadi itu sudah kita lihat berbagai kemungkinan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas