Lokasi Uji Emisi Gratis untuk Roda 2 dan 4 di Jakarta, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Lokasi, syarat dan cara daftar uji emisi gratis bagi pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Jabodetabek.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis bagi pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Jabodetabek.
Melalui keterangan resmi akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, nantinya program uji emisi gratis akan digelar di 341 tempat untuk pengendara mobil.
Sementara pengendara motor dapat melakukan uji coba emisi di 108 lokasi di Provinsi DKI Jakarta.
Dengan melibatkan 1.84 teknisi, uji emisi digelar selama 6 hari di mulai dari tanggal 25 hingga 31 Agustus 2023.
"Panggilan kepada pemilik kendaraan pribadi. Kesempatan terakhir. Bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi, ini kesempatan terakhirmu untuk mengikuti uji emisi GRATIS," tulis Dinas LH DKI Jakarta dalam akun instagramnya.
Uji coba sengaja digelar Dinas LH sebelum pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya memberlakukan aturan tilang emisi pada 1 September mendatang.
“Untuk sepeda motor yang tidak lolos uji emisi di denda Rp 250.000, roda empat Rp 500.000 denda tersebut mulai diterapkan per 1 September 2023," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari NTMC Polri.
Dengan uji coba ini setidaknya pengendara bisa mengetahui besaran emisi yang dikeluarkan kendaraannya.
Sehingga pengendara dapat mengantisipasi terkena denda tilang emisi.
Lokasi Uji Emisi Gratis
Berikut ini beberapa lokasi pengujian uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang disediakan Dinas LH DKI Jakarta :
Roda Dua
Uji emisi gratis bagi roda dua digelar di 108 lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, diantaranya
1. PT Tetra Suci Pratama, Jl Inspeksi BKT no.53, Kelurahan Pulogebang
2. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A