Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Sebut Dana JETP 20 Miliar Dolar AS Tak Cukup Untuk Pensiun Dini PLTU

JETP merupakan skema pendanaan transisi energi dari para pemimpin negara International Partners Group (IPG).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Luhut Sebut Dana JETP 20 Miliar Dolar AS Tak Cukup Untuk Pensiun Dini PLTU
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa dana yang didapat dari program Just Energy Transition Partnership (JETP) masih kurang. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa dana yang didapat dari program Just Energy Transition Partnership (JETP) masih kurang.

JETP merupakan skema pendanaan transisi energi dari para pemimpin negara International Partners Group (IPG).




Dana program JETP sebesar 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS), dikatakan Luhut masih kurang untuk memensiukan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Baca juga: Meski PLTU Dekat Jakarta Dipadamkan, Polusi Udara Ibu Kota Masih Berstatus Buruk

Ia mengatakan, pemerintah masih membutuhkan 80 miliar dolar AS, atau secara total sebesar 100 miliar dolar AS.

"Kalau ingin membersihkan semuanya, dibutuhkan 80 miliar dolar AS lagi. Ini tidak mudah, tetapi pemerintah Indonesia berkomitmen melakukannya," katanya dalam acara Bloomberg CEO Forum at Asean di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Luhut mengatakan akan mencoba mencari donatur lain untuk mendukung program ini dari sisi pendanaan.

BERITA TERKAIT

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP).

IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris.

Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.

Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar 20 milyar dolar AS atau setara dengan Rp300 triliun berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan.

Model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu.

Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar 8,5 miliar dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas