Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Bayar M-Paspor Lewat ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan Marketplace

Pembuatan m-paspor saat ini dapat dilakukan dengan mudah. Selain itu metode pembayaran untuk pembuatan m-paspor ini terbilang cukup banyak pilihannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
zoom-in Cara Bayar M-Paspor Lewat ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan Marketplace
Tribun Travel
Cara bayar M-paspor melalui ATM, Internet banking, hingga marketplace. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara membayar M-Paspor melalui ATM, mobile banking, internet banking, dan marketplace.

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Sejak 26 Januari 2022, Ditjen Imigrasi telah meluncurkan M-paspor, aplikasi pengajuan permohonan paspor.

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate di aplikasi.

Melalui aplikasi M-paspor yang dapat diunduh melalui Google Playstore maupun Apple AppStore, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengajukan pembuatan paspor.

Adapun pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billin, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor selesai diisi.

Baca juga: Lama Pembuatan dan Syarat Pengajuan Paspor Baru untuk WNI yang Mau Liburan ke Luar Negeri

Selain itu, pemohon juga dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking, mobile banking hingga martketplace.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Bayar M-Paspor

Dilansir dari laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, berikut langkah-langkah membayar M-Paspor:

Pembayaran M-Paspor via ATM

1. BCA

- Kunjungi ATM BCA terdekat

- Masukan kartu BCA ke mesin ATM

- Pilih Pembayaran

- Pilih MPN/Pajak

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas