Tahun 2024 ASN Akan Terima Gaji Tunggal, Ini Penjelasannya
Pada tahun 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakalan mendapatkan skema gaji tunggal atau single salary saja.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Pada tahun 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakalan mendapatkan skema gaji tunggal atau single salary saja.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Alasan dari pemberian single salary ini, jelas Suharso untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.
"Ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter tidak bisa, sakit-sakitan tidak bisa dibayar dengan kartu BPJS, dan seterusnya," kata Suharso.
Baca juga: Dihina Oknum Mahasiswi Sebagai Pangkat Kotor dan Gaji Kecil, Begini Fakta Tamtama dan Penghasilannya
Ia menjelaskan, selama ini gaji yang diterima ASN adalah gabungan antara gaji pokok dan tunjangan yang diberikan terpisah.
Seperti dikutip dari Kompas.com, dengan skema tersebut, pensiunan ASN hanya menerima gaji pokok saja.
Dengan skema gaji tunggal, pensiunan ASN akan lebih terjamin karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Kemudian, pemerintah menilai saat ini dalam ASN terdapat ketimpangan sumber pendapatan antara ASN dengan jabatan tinggi dan rendah.
Misalnya, ASN dengan jabatan tinggi mendapatkan gaji yang besar dan tidak jarang mereka memiliki jabatan di luar kementerian atau lembaga tempat ASN tersebut bekerja.
Hal ini berbanding terbalik dengan ASN yang jabatannya rendah. Dengan adanya skema single salary ini, maka setiap ASN memungkinkan mendapatkan peningkatan pendapatan yang berasal dari banyak sumber tergantung sistem grading.
"Artinya ada perbedaan-perbedaan. Nah kita mau buat keadilan," kata dia.
Dia menjelaskan, skema single salary ini kerap digunakan oleh beberapa negara. Oleh karenanya, dalam rencana menerapkan single salary untuk ASN ini pemerintah akan mengkaji skema-skema yang sudah berjalan di negara-negara tersebut.
"Single salary sebenarnya hal yang biasa, sudah ada beberapa negara. Kita juga meniru beberapa negara yang sudah melakukan itu dengan baik," tuturnya
Agenda Prioritas 2024
Berdasar Kompas.tv, skema single salary ini sebagai implementasi salah satu isi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan menjadi salah satu agenda prioritas di 2024.