Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Mengurus Kartu ATM BNI yang Hilang Beserta Syaratnya

Kartu ATM BNI yang hilang atau rusak sering menjadi keluhan nasabah Bank BNI. Jika itu terjadi, Anda dapat mengurusnya dengan mudah dan cepat.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Mengurus Kartu ATM BNI yang Hilang Beserta Syaratnya
BNI
(ILUSTRASI) Simak cara mudah mengurus kartu ATM BNI yang hilang atau rusak. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengurus kartu ATM BNI yang hilang atau rusak.

Kartu ATM BNI yang hilang atau rusak kerap dialami oleh nasabah bank plat merah tersebut.

Jika mengalami hal tersebut, Anda tidak perlu panik. Karena, cara mengurus Kartu ATM BNI yang hilang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.

Ketika Anda mengalami kejadian di atas, alangkah baiknya untuk segera menghubungi pihak bank untuk pemblokiran kartu ATM BNI yang hilang atau rusak.

Hal ini dilakukan agar kartu ATM BNI yang hilang tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dengan begitu, saldo pada rekening Anda pun akan lebih aman.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Mobile Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Selanjutnya, jika pemblokiran telah berhasil dilakukan, Anda bisa mengajukan permohonan kartu ATM BNI yang baru. Namun, ada beberapa syarat khusus yang diminta bank saat mengurus kartu ATM BNI yang hilang.

Syarat Mengurus ATM BNI yang Hilang

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari situs resmi BNI, adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus kartu ATM BNI yang hilang atau rusak yakni sebagai berikut:

- Membawa KTP asli;

- Menyiapkan sejumlah uang untuk mengganti kartu ATM BNI yang hilang/rusak;

- Membawa buku tabungan.

Cara Mengurus Kartu ATM BNI yang Hilang


Langkah-langkah mengurus kartu ATM BNI yang hilang atau rusak yakni sebagai berikut:

- Hubungi call center Bank BNI di nomor 1500046;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas