Daftar Distributor Resmi yang Jual Meterai Elektronik dan Cara Belinya
Meterai elektronik atau e-Meterai dapat diperoleh dari sejumlah distributor resmi. Harga dari e-Meterai ini sendiri cukup murah yakni Rp 10.000.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”
5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”
6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan
7. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya
8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”
9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard
10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 MB
11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik
12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan
13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya
14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.
Harga Meterai Elektronik
Sesuai peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021, harga e-meterai ditetapkan sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Pembayaran e-Meterai dapat dilakukan menggunakan dompet digital (e-wallet) seperti GoPay, OVO, Link Aja, hingga pembayaran lain menggunakan QR code.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.