'Catatan' Untuk Kemenhub di Harhubnas, Mulai dari Status Ojol Hingga Pembangunan yang Kurang Tepat
Perihal pembangunan serta pengoperasian pelabuhan dan bandara baru yang kurang tepat perencanaannya juga menjadi catatan dia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memberi sejumlah catatan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Catatan pertama darinya adalah perihal kejelasan status ojek daring atau ojek online (ojol).
Menurut dia, soal status ojol ini harus diurus oleh Kemenhub, apakah akan dilegalkan atau tidak.
Baca juga: Selama KTT ASEAN, Menhub: Keamanan di Bandara Soekarno Hatta Paling Disorot
Ia mengatakan, apabila ingin disahkan menjadi angkutan umum, harus ada perubahan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Itu harus jelas statusnya ojol karena dia sampai hari ini bukan angkutan umum, tetapi oleh Kemenhub dijadikan angkutan umum. Itu kan menyesatkan," kata Agus kepada Tribunnews, Minggu (17/9/2023).
Kemudian, ia memberi catatan soal kendaraan logistik yang membawa angkutan secara berlebihan atau disebut juga Over Dimension Over Load (ODOL).
Agus mengatakan, Kemenhub harus tegas soal ODOL ini karena mengganggu keselamatan.
"(ODOL) mengganggu infrastrukur, (membuat jalan) cepat rusak, dan sebagainya. Itu kan urusan Kemenhub. Ya tegas saja akan diapakan," ujarnya.
Agus melanjutkan, perihal pembangunan serta pengoperasian pelabuhan dan bandara baru yang kurang tepat perencanaannya juga menjadi catatan dia.
Ia mengatakan, banyak pelabuhan yang dibangun, sekarang tidak berfungsi karena angkutannya tidak jelas.
"Bangun pelabuhan itu tidak boleh sembarangan. Ada aturannya. Baik jarak, besaran, bagaimana posisinya. Apakah trade follow the ship atau ship follow the trade. Itu yang penting," kata Agus.
Sedangkan untuk bandara, ia menyebut banyak yang dibangun tanpa studi yang baik.
Saat ini, kata Agus, banyak bandara yang tidak bisa berfungsi dengan baik lalu menjadi kerugian bagi negara.
Baca juga: Dukung BMTH, Kemenhub Adakan Pertemuan Bahas Revisi Kedua Permenhub Nomor PM 4 Tahun 2022
Dia mencontohkan pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga yang berdekatan dengan Bandara Tunggul Wulung di Cilacap.
"Ada yang melanggar peraturan (pembangunan bandara), menterinya sendiri, yaitu Cilacap dengan Purbalingga. Itu kan jarak (antar kedua) cuma 65 kilometer. Kenapa ada dua bandara?" Ujar Agus.
Sedangkan untuk Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, menurut dia belum bisa beroperasi dengan optimal setidaknya 5-10 tahun ke depan.
"Angkasa Pura II (pengelola Bandara Kertajati) yang menangis karena setiap bulan Rp5 miliar keluar. Pendapatan tidak ada," ungkap Agus.
Terakhir, ia juga menyinggung soal berkurangnya angkutan kota dan desa yang terus menurun kuantitasnya karena jumlah pengguna motor yang meningkat.
Dia bilang, keberadaan motor menghancurkan angkutan umum dan angkutan pedesaan.
Keputusan masyarakat yang lebih memilih membeli motor berimbas pada angkutan daerah yang sepi penumpang, sehingga menurun jumlahnya armadanya.
Padahal, keberadaan angkutan pedasaan ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk mengakomodir penumpang yang turun di terminal pada tengah malam.
"Makanya setiap Lebaran, aparat, Kemenhub, dan Kementerian PUPR pusing semua (karena) orang naik kendaraan prbiadi. Karena kalau naik kendaraan umum, sampai terminal tengah malam, mau naik apa? Kan tidak ada angkutan," kata Agus.
"Coba sekarang turun di Tegal jam 2 pagi terus desa anda di Lebaksiu. Naik apa? Paling naik ojek. Harusnya ada angkutan pedesaan. Angkutan kota," sambungnya.
Maka dari itu, ia menegaskan perihal angkutan kota dan angkutan desa itu harus diperbaiki segera karena banyak yang sudah tidak beroperasi.