Pemerintah Diminta Tegas Atur Tiktok Shop untuk Lindungi UMKM
Pemerintah diminta tegas lindungi UMKM yang kena dampak tiktok shop, pemerintah juga harus berani terbitkan aturan seperti saat hentikan ekspor Nikel.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Ombudsman periode 2016 - 2021, sekaligus merupakan pakar keterbukaan informasi publik dan pelindungan data pribadi Alamsyah Saragih meminta pemerintah tegas melindungi UMKM yang terkena dampak akibat tiktok shop.
Ia meminta pemerintah berani menerbitkan aturan seperti saat mengeluarkan kebijakan menghentikan ekspor Nikel.
"Berkaitan dengan Tiktok Shop yang punya impact ke UMKM, Pemerintah perlu berani dan tegas. Masa untuk nikel Pemerintah bisa tegas, untuk melindungi UMKM dalam negeri tidak?" katanya, Jumat, (22/9/2023).
Ia mengatakan meskipun tidak mudah dalam penerapannya, regulasi untuk mengatur e-commerce seperti Tiktok shop sekarang ini mendesak dibuat dan diterapkan.
Pemerintah harus membuat peraturan lebih luas dan dan tajam agar bisa efektif.
"Seperti perlu mengatur hingga pemanfaatan algoritma. Kemungkinan substansi belum sampai ke sana katanya," katanya.
Menurut dia pemerintah perlu melakukan konsultasi yang melibatkan berbagai stakeholder agar aturan yang diterbitkan nanti benar benar tepat.
Pihak tiktok dan UMKM bisa duduk bersama untuk dicari jalan keluar yang tepat.
"Karena persoalannya lintas dimensi, maka mulai dari pihak terdampak negatif hingga yang diuntungkan harus diajak untuk membahas peraturan bersama instansi terkait," katanya.
Baca juga: Mengenal TikTok Shop, Platform Social E-Commerce yang Tengah Jadi Sorotan Pedagang Pasar Tradisional
Ia mengatakan Pemerintah dalam membuat aturan tidak perlu khawatir terhadap dampak politik dagang luar negeri.
Isu digital marketing dan pemanfaatan algoritma menurutnya sudah menjadi isu internasional.
Pemerintah justru bisa menjadi inisiator untuk melakukan pertemuan-pertemuan multilateral dalam isu ini.
"Yang terpenting kepentingam nasional kita untuk lindungi UMKM terlaksana lebih cepat. Jangan sampai sudah hancur baru mulai berinisiatif," pungkasnya.