Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Utang Pemerintah Capai Rp 7.855 Triliun Hingga Juli 2023

Total utang pemerintah hingga Juli 2023 mayoritas didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.985 triliun

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Utang Pemerintah Capai Rp 7.855 Triliun Hingga Juli 2023
IST
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporannya mengungkapkan, posisi utang pemerintah senilai Rp7.855,53 triliun hingga akhir Juli 2023.

Angka tersebut setara dengan 37,78 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).




Jika dirinci, total utang pemerintah hingga Juli 2023 mayoritas didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.985 triliun atau sekitar 89 persen dari total utang.

Kemudian sisanya yakni Rp870,33 triliun atau 11 persen merupakan berjenis pinjaman.

Baca juga: Penuhi Modal Kerja, Wahana Inti Selaras Terbitkan Surat Utang Rp 3 Triliun

Meski demikian, Kemenkeu memastikan rasio utang Pemerintah dalam kondisi aman.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTa Edisi Agustus 2023, dikutip Senin (25/9/2023).

BERITA TERKAIT

Pemerintah memastikan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, komposisi utang Pemerintah didominasi oleh utang domestik.

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Per akhir Juli 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Kemenkeu memastikan, pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN terus diupayakan untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.

Baca juga: Pengamat Pasar Modal: Ketidakpastian Penyerapan Surat Utang Bayangi Pertamina Geothermal Energy

Sejalan dengan hal tersebut, kepemilikan investor individu dalam SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya mencapai 2,95 persen menjadi 6,93 persen per akhir Juli 2023.

Selanjutnya, bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu upaya mitigasi risiko.

Hal ini menjadikan perbankan sebagai pemilik SBN domestik terbesar, di mana per akhir Juli 2023 mencapai 31,45 persen, kemudian diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang sekitar 17,67 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas