Baru Dirilis, Bursa Karbon RI Diborong Industri Perbankan hingga Pertamina
Catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) setidaknya sudah ada 22 kali transaksi dengan total perdagangan karbon sebanyak 459.953 ton.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasca dirilis Presiden RI Joko Widodo, perdagangan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) terpantau ramai diserbu pembeli.
Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) setidaknya sudah ada 22 kali transaksi dengan total perdagangan karbon sebanyak 459.953 ton.
Penyelenggara Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) Iman Rachman menjelaskan lonjakan pembelian unit karbon yang dilakukan para pelaku industri perbankan dan sejumlah perusahaan besar pasca IDX Carbon dirilis Presiden Jokowi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa (26/09/2023).
Baca juga: Komitmen Melawan Krisis Perubahan Iklim, BRI Ikut Serta dalam Transaksi Perdagangan Bursa Karbon
Rachman menilai tingginya minat pembelian unit karbon sejalan dengan tujuan pemerintah yang ingin menjadikan perusahaan di Indonesia sebagai industri hijau yang ramah lingkungan.
Adapun pembelian IDX Carbon sebagian besar didominasi oleh industri perbankan, mulai dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) , PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT BNI Sekuritas, dan PT BRI Danareksa Sekuritas.
Pembelian unit karbon juga dilakukan oleh Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO).
Menyusul yang lainnya, sejumlah perusahaan besar juga mulai kepincut untuk memborong perdagangan Bursa Karbon Indonesia seperti PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi. Diikuti PT Pamapersada Nusantara, serta PT Pelita Air Service.
Cara beli unit carbon di perdagangan IDX Carbon
Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDX Carbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
Bagi perusahaan atau perseroan yang ingin melakukan pembelian unit kabron bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id
Sementara bagi pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDX Carbon.
Untuk jam operasional perdagangan bursa karbon berlangsung dari 09:00 sampai 15:00 WIB tanpa jeda istirahat.
Biaya Transaksi Bursa Karbon
Dalam Surat Edaran 00013/BEI/09-2023 tentang biaya Pengguna Jasa Bursa Karbon, BEI menyatakan tidak akan memungut biaya pendaftaran unit karbon.
Lebih lanjut, untuk menarik minat para investor untuk melakukan pembelian unit kabron, BEI akan memberlakukan potongan biaya transaksi sebesar 50 persen hingga tanggal 31 Oktober 2023.
Dengan diskon tersebut nantinya biaya transaksi jual dan beli untuk pasar reguler dan negosiasi akan dikenai pajak sebesar 0,05 persen. Turun dari tarif awal yang dibebankan ke operator bursa karbon yakni sebesar 0,11 persen.
Diskon serupa juga berlaku untuk pasar lelang dan non-reguler atau marketplace yang hanya akan dibebani pajak 0,11 persen. Lebih murah ketimbang pajak awal yang ditetapkan pemerintah sekitar 0,22 persen dari setiap nilai transaksi jual maupun beli.
Sebagai catatan untuk satuan volume perdagangan di Bursa Karbon adalah kelipatan 1 lot atau setara dengan 1 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Setiap 1 ton CO2e yang diperdagangkan kemungkinan besar akan dijual Rp 30.000 sampai Rp 100.000.