Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Publik Diminta Kritis Soal Kualitas Air Minum Berkualitas, Bukan Hanya Soal Polusi Udara

Saat ini baru sekitar 11,9 persen rumah tangga memiliki akses terhadap air aman untuk dikonsumsi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Publik Diminta Kritis Soal Kualitas Air Minum Berkualitas, Bukan Hanya Soal Polusi Udara
Reynas Abdila
Media gathering dengan tema Tidak Semua Air Sama di Jakarta, Selasa (27/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini polusi udara yang buruk menjadi isu santer khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Namun studi kualitas air minum rumah tangga Kementerian Kesehatan pada 2020 menyebut bahwa 7 dari 10 rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum dari infrastruktur terkontaminasi bakteri E.coli.

Dan baru sekitar 11,9 persen rumah tangga yang memiliki akses terhadap air aman untuk dikonsumsi dan publik perlu kritis soal ketersediaan air minum berkualitas.

Baca juga: Gelar Amal Air Bersih, Puluhan Orang Bawa Ember saat CFD di Kawasan Thamrin

Guru Besar Hidrogeologi Universitas Gadjah Mada Prof Heru Hendrayana menegaskan bahwa tidak semua air sama.

“Air yang sehat dan aman untuk dikonsumsi sangat bergantung dari sumbernya. Air yang diambil dari tanah dangkal besar peluangnya untuk tercemar aktivitas manusia,” kata Heru dalam media gathering dengan tema Tidak Semua Air Sama di Jakarta, Selasa (27/9/2023).

Menurutnya, air dari akuifer dalam sifatnya murni dan memiliki kandungan mineral alami sehingga aman serta menyehatkan untuk dikonsumsi.

Berita Rekomendasi

Sumber air menjadi semakin penting karena air berasal dari sumber-sumber yang kurang baik memerlukan proses yant lebih kompleks.

Padahal air minum yang diproses secara berlebihan seperti air demineral tidak direkomendasikan oleh WHO untuk dikonsumsi dalam jangka panjang.

“Karena dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan seperti meningkatkan risiko gangguan kesehatan jantung dan pembuluh darah,” urai Heru.

Adapun Permenkes Nomor 492 tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum menyebutkan bahwa air minum harus memenuhi syarat tidak berbau, tidak berasa, bersih, jernih, dan aman dari kontaminan.

Spesialis Gizi Klinik Fakultas Kedokteran UI dan RSCM dr. Diana Sunardi menyebut sumber air berkualitas buruk dapat membawa berbaga masalah kesehatan seperti diare hingga stunting.

”Komposisi mikrobiota antara lain dipengaruhi oleh sumber air minum. Dari hasil riset komposisi bakteri jahat yang mmebawa berbagai masalah kesehatan meningkat ketika anak-anak mengonsumsi air minum dari sumber yang tidak aman,” ucap Diana.

“Walaupun air minum sudah direbus hingga mendidik jika cara penanganan dan penyimpanan air tidak higienis maka kontaminasi E. Coli dapat kembali terjadi,” imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas