Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Beri Insentif Fiskal Daerah Senilai Rp 750 Miliar

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 tahun 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenkeu Beri Insentif Fiskal Daerah Senilai Rp 750 Miliar
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penghargaan Daerah Penerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2023 di Gedung Juanda 1, Jakarta Pusat Selasa (3/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal senilai Rp 1,833 triliun kepada pemerintah daerah berprestasi. Tercatat sebanyak Rp 750 miliar diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.

Sisanya insentif Rp 330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi period ke-II.

"Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan penghargaan kepada daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun berjalan, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: BPS: Inflasi September 2,28 Persen Year on Year

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 tahun 2023.

Kata dia, daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian.

Kemudian stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Berita Rekomendasi

Menkeu berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

"Saya dapat informasi bahwa untuk daerah-daerah penerima itu beda-beda. Jadi hari ini dapat, 3 bulan lagi daerah lain yang dapat. Jadi kompetisinya cukup berjalan sangat baik," ucap dia.

Bendahara negara juga menyampaikan bahwa insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN. Sebab kata dia, melalu hal tersebut kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat.

Baca juga: Subsidi Mobil Listrik Baiknya Lewat Potongan Harga atau Insentif Fiskal, Mana Lebih Efektif?

"Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebagai shock absorber," ucap dia.

"Kami siap mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja, kami juga siap mendukung capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, dan digitalisasi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas