Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Akan Rumuskan Daftar Barang Impor yang Lolos Cross Border Bersama Kementerian Lain

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan belum bisa membeberkan daftar barang yang masuk ke dalam positive list.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendag Akan Rumuskan Daftar Barang Impor yang Lolos Cross Border Bersama Kementerian Lain
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Ilustrasi kapal barang. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan belum bisa membeberkan daftar barang yang masuk ke dalam positive list. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan belum bisa membeberkan daftar barang yang masuk ke dalam positive list.

Sebab, kata pria yang akrab disapa Zulhas itu, daftar barang positive list akan dirapatkan terlebih dahulu bersama kementerian terkait lainnya.

Diketahui, positive list atau daftar positif ini ada di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Baca juga: Pengusaha Akan Gugat Soal Batas Nilai Barang Impor Rp1,5 Juta, Mendag: Silakan Aja!

Positive list merupakan daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan cross-border "langsung" masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Menurut dia, kementerian lain perlu dilibatkan dalam pembahasan positive list karena masing-masing dari mereka memiliki perhatiannya sendiri.

"Kan tidak bisa kalau Kemendag sendiri. Kementerian Koperasi dan UKM nanti apa (butuh apa), Kementerian Perindustrian apa, Kementerian Pertanian apa, dari KLHK, dan lain-lain, itu kita lihat mana yang boleh mana yang tidak," ujar Zulhas ketika ditemui di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Partai PAN itu kemudian mengatakan, produk-produk impor ini perlu ditertibkan.

Hal itu karena produk-produk impor harus memenuhi standar dan jangan sampai datang memenuhi pasar Indonesia.

Baca juga: Kemendag Beberkan Kendala Penetapan Larangan Jual Barang Impor di E-commerce

"Nah itu SNI-nya gimana? POM nya mana? Dari badan POM nya ini layak atau tidak? Gitu ya. Kemudian HS numbernya cocok apa tidak?" Ujar Zulhas.

"Kemudian jaminannya bagaimana? Jaminan kalau elektronik mainan kalau rusak gimana? Nah, itu termasuk dalam area yang kita perhatikan," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas