Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri BUMN Minta Kejagung Tangani 70 Persen Dana Pensiun BUMN yang Tak Sehat dan Bermasalah

Kementerian BUMN meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung agar menangani 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN dalam kategori tidak sehat

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri BUMN Minta Kejagung Tangani 70 Persen Dana Pensiun BUMN yang Tak Sehat dan Bermasalah
handout
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) membahas dana pensiun BUMN yang bermasalah, di Kejaksaan Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menangani 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN dalam kategori tidak sehat.

Erick meminta Kejagung menangani hal tersebut dengan mengacu pada laporan awal hasil kerjasama antara Kementerian BUMN dengan lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit. Dan 34 bisa dinyatakan tidak sehat," ucap Erick di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Karena itu, kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal," sambungnya.

Menurutnya, BUMN dan dana pensiun BUMN harus diselamatkan demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat.

Untuk itu, bersih-bersih dana pensiunan harus dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat fapat terjamin. Diharapkan, transformasi dana pensiunan di BUMN dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan Indonesia.

Baca juga: Defisit Dana Pensiun BUMN Capai Rp9,8 Triliun, Erick Thohir: Akan Meledak Kalau Tidak Diintervensi

Berita Rekomendasi

Kementerian BUMN sebelumnya juga telah membongkar sejumlah kasus keuangan yang bermasalah di Asabri, PT Garuda Indonesia, hingga Jiwasraya.

Baca juga: Dana Pensiun BUMN Akan Dirapikan

"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna. Saya dan Kementerian BUMN mendukung terus program bersih-bersih BUMN," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas