Menteri BUMN Minta Kejagung Tangani 70 Persen Dana Pensiun BUMN yang Tak Sehat dan Bermasalah
Kementerian BUMN meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung agar menangani 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN dalam kategori tidak sehat
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menangani 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN dalam kategori tidak sehat.
Erick meminta Kejagung menangani hal tersebut dengan mengacu pada laporan awal hasil kerjasama antara Kementerian BUMN dengan lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit. Dan 34 bisa dinyatakan tidak sehat," ucap Erick di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Karena itu, kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal," sambungnya.
Menurutnya, BUMN dan dana pensiun BUMN harus diselamatkan demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat.
Untuk itu, bersih-bersih dana pensiunan harus dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat fapat terjamin. Diharapkan, transformasi dana pensiunan di BUMN dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan Indonesia.
Baca juga: Defisit Dana Pensiun BUMN Capai Rp9,8 Triliun, Erick Thohir: Akan Meledak Kalau Tidak Diintervensi
Kementerian BUMN sebelumnya juga telah membongkar sejumlah kasus keuangan yang bermasalah di Asabri, PT Garuda Indonesia, hingga Jiwasraya.
Baca juga: Dana Pensiun BUMN Akan Dirapikan
"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna. Saya dan Kementerian BUMN mendukung terus program bersih-bersih BUMN," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.