Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PT Indobulidco Tegaskan Operasional Hotel Sultan Tetap Jalan Meski PPKGBK Minta Kosongkan Lahan

Operasional Hotel Sultan tetap berjalan seperti biasanya meski Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta untuk mengosongkan lahan

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PT Indobulidco Tegaskan Operasional Hotel Sultan Tetap Jalan Meski PPKGBK Minta Kosongkan Lahan
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di Hotel Sultan, dan mengingatkan pengelola hotel itu segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum PT Indobulidco Hamdan Zoelva menegaskan, operasional Hotel Sultan tetap berjalan seperti biasanya meski Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta untuk mengosongkan lahan di Blok 15.

"Operasional hotel masih tetap jalan karena agenda acara disini orang sudah mesan dari 6 bulan yang lalu. Kewajiban itu harus kita laksanakan. Beberapa bulan sebelumnya sudah pesan itu prosesnya jalan," ujar Hamdan dalam Konferensi Pers di Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023).

Hamdan bilang, sepanjang tamu Hotel Sultan masih ada operasional akan tetap berjalan. Terkait pengosongan lahan, PT Indobulidco tetap bersikukuh untuk mempertahankan hak miliknya.

Baca juga: Masa Tenggat HGB Habis, Manajemen Hotel Sultan Diultimatum Segera Kosongkan Lahan

"Ya jalan sepanjang ada tamunya. Saya tidak tahu bentuk pengosongan dimana ini hotel ini milik Indobulidco. Ini hak milik Indobulidco, kamar hotel semua itu bukan punya negara," ucap dia.

"Kalau punya negara ada perjanjian. Ini murni milik Indobulidco. Bahwa ada pemisahan hak secara horizontal bangunan ini 180.000 meter persegi milik Indobulidco," imbuhnya.

Di sisi lain, Hamdan pun menyesalkan langkah PPKGBK yang melakukan pemasangan spanduk, bahkan penutupan jalan. Hal itu justru berdampak bagi tamu-tamu di Hotel Sultan.

BERITA REKOMENDASI

"Tentu kami sangat menyesalkan juga ini hotel yang masih ada tamu jalan juga ditutup gitu harusnya ada aturan hukumnya bahwa pemilik tanah tidak boleh menutup jalan. Dimana ada orang yang berhak dibelakangi enggak boleh lewat," ucap dia.

"Jadi tapi dengan segala keterbatasan yang ada personal hotel untuk memenuhi komitmen dari tamu yang selama ini sudah mengikat kontrak," imbuhnya.

Sebelumnya, Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) hari ini bakal mendatangi Hotel Sultan guna memberi peringatan pada pihak manajemen hotel untuk segera lakukan pengosongan lahan di Blok 15.

Direktur PPKGBK Rakhmadi A Kusumo mengatakan, bahwa peringatan itu lantaran tenggat waktu yang diberikan kepada Indobuildco selaku manajemen Hotel Sultan sudah berakhir.

Baca juga: Akan Diambil Alih Pemerintah, Pihak Hotel Sultan Mengadu ke Ombudsman

"Kedatangan PPK GBK bersama dengan aparat kepolisian dengan aparat kepolisian tersebut dilanjutkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik untuk menegaskan bahwa blok 15 kawasan GBK merupakan barang milik negara," kata Rakhmadi dalam keteranganya, Rabu (4/10/2023).


Mengenai hal ini Rakhmadi menuturkan, bahwasanya pihak PPKGBK sebelumnya telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan ke PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan.

"Jadi kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerjasama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini," ujarnya.

Pantauan Tribunnews di lokasi sekitar pukul 11.31 WIB, Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan Jakarta.

Adapun spanduk itu bertuliskan 'TANAH INI ASET NEGARA MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA C.O PPKGBK DAN TELAH DINYATAKAN SAH OLEH PENINJAUAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 276 PK/PDT/2011.

Tampak sejumlah petugas berseragam dari PPKGBK tampak memasangkan spanduk berwarna merah tersebut. Pemasangan spanduk itu petugas dibantu dengan menggunakan satu unit mobil forklift.

Selain spanduk berukuran cukup besar, tampak di area tersebut juga telah dipasangi papan bertuliskan tulisan yang sama dengan yang ada di spanduk berwarna merah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas