Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jarak Industri Keuangan Syariah dan Konvensional Masih Lebar karena 5 Tantangan Ini

Masih terdapat jarak yang lebar antara industri keuangan syariah dan industri keuangan konvensional di Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jarak Industri Keuangan Syariah dan Konvensional Masih Lebar karena 5 Tantangan Ini
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih terdapat jarak yang lebar antara industri keuangan syariah dan industri keuangan konvensional di Indonesia.

Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, OJK sendiri telah menelaah adanya lima tantangan untuk memperkecil gap tersebut.

Mirza bilang, tantangan pertama yaitu market share yang relatif rendah di kisaran 11 persen bahkan rendahnya literasi keuangan syariah yang berdampak pada terbatasnya laju inklusi keuangan syariah.

"Tantangan ketiga terbatasnya diferensiasi model bisnis/produk keuangan syariah, keempat penggunaan teknologi informasi perlu ditingkatkan untuk, serta sumber daya manusia keuangan syariah yang belum optimal," kata Mirza dalam acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) XIX di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2023).

Mirza mengatakan bahwa, Indonesia sendiri memiliki potensi menjadi contoh keunggulan dalam hal keuangan syariah. Dia bilang potensi itu untuk menjawab tantangan tersebut.

"Ambisi ini sejalan dengan upaya berkelanjutan kami untuk mendorong ekosistem keuangan yang kuat dan terdiversifikasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Mirza mengungkapkan, keuangan syariah telah menunjukkan ketahanan dalam menghadapi krisis dan menunjukkan tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keuangan konvensional.

Baca juga: OJK: Aset Keuangan Syariah Nasional Mencapai Rp 2.450 Triliun Per Juni 2023

"Namun demikian, kami menyadari bahwa potensi besar ini masih harus dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.

Sementara itu, OJK sendiri telah memiliki tujuan untuk memperkuat posisi keuangan syariah Indonesia dalam lingkup pembiayaan syariah global yang lebih luas.

Baca juga: Pengamat: Aturan Spin Off OJK Bisa Perkuat Industri Keuangan Syariah

"Hal ini menjawab peluang pertumbuhan besar yang ada di depan dan pentingnya memanfaatkan kekuatan kolektif kita untuk mencapai kehadiran internasional yang lebih menonjol," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas