Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta Bukan Penerima Upah

Masyarakat yang berprofesi sebagai wirausaha, freelance, pekerja paruh waktu dapat mengajukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta BPU.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta Bukan Penerima Upah
istimewa
Simak cara dan syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara dan syarat mendaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta Bukan Penerima Upah.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek merupakan penyelenggara program jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri membagi kepesertaan menjadi 2 kategori, yakni Peserta Penerima Upah (PU) yang terdiri dari karyawan yang bekerja pada suatu instansi atau perusahaan.

Kemudian Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) terdiri dari para wirausahawan, freelancer, dan pekerja paruh waktu serta profesi lain

Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendaftar jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari kategori Bukan Penerima Upah?

Baca juga: Catat, Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Berita Rekomendasi

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah adalah:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);

- Alamat email aktif peserta.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dilansirlaman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU:

1. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU secara online:

- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Plih “Pendaftaran Peserta” dan pilih Individu (Pekerja BPU);

- Masukkan alamat email dan kode captcha, lalu klik DAFTAR;

- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran;

- Isi data individu (Pekerja BPU);

- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;

- Setelah pembayaran berhasil, peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang terdekat.

2. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU langsung di kantor cabang:

- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat;

- Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap;

- Ambil nomor antrian dulu untuk layanan pendaftaran;

- Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil;

- Petugas akan menginfokan jumlah iuran yang harus Anda bayarkan;

- Anda akan menerima tanda terima dokumen pendaftaran;

- Lakukan pembayaran iuran;

- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas