Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Nilai PHR Konsisten Terapkan Good Corporate Governance

PHR terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi dan akuntabiltas.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pengamat Nilai PHR Konsisten Terapkan Good Corporate Governance
Istimewa
Lokasi aktivitas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Perseroan terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi dan akuntabiltas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Riau Dahlan Tampubolon menilai, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) konsisten menerapkan Good Corporate Governance.

Di tengah maraknya penyuapan dan gratifikasi di berbagai lembaga, PHR terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi dan akuntabiltas.

“PHR sangat konsisten menjalankan GCG, karena sebelumnya mereka memang sudah terbiasa. Bahkan, menurut saya, saat ini penerapan di PHR semakin meningkat,” kata Dahlan kepada media hari ini (16/10/2023).

Baca juga: PHR Cetak Produksi Tertinggi 172 Ribu BOPD, Pengamat: Bukti Kemampuan Bangsa Indonesia

Karena konsistensi itulah, menurut Dahlan, penerapan GCG dan juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PHR bisa disetarakan dengan perusahaan-perusahaan international oil company (IOC). Termasuk di antaranya, adalah implementasi antisuap dan anti gratifikasi.

Pernyataan Dahlan, menyikapi penandatanganan komitmen bersama antara PHR dengan para mitra, saat kegiatan Vendor Day PHR 2023 pekan lalu. Melalui penandatanganan tersebut, PHR mendorong perusahaan mitra kerja untuk berkomitmen dalam implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di wilayah kerja (WK) Rokan.

Dahlan mengaku paham betul, karena Universitas Riau juga beberapa kali bekerja sama dengan PHR, yang merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Hubungan kerja yang terjalin, mulai proses procurement hingga menjalankan pekerjaan, dinilai Dahlan, semua didasarkan atas penerapan GCG yang sangat baik.

Banyak contoh. Tidak hanya pada tahapan kontrak, namun juga pelaksanaan pekerjaan dan bahkan pembayaran, para mitra harus mengikuti aturan baku yang sudah ditetapkan PHR. Termasuk prosedur dan time schedule.

Berita Rekomendasi

“Bahkan ketika quality control, pemeriksa bukan dari Pekanbaru, tetapi langsung dari Jakarta,,” kata Dahlan.

Jadi, lanjut Dahlan, PHR memang betul-betul menerapkan prinsip fairness, transparansi, dan akuntabilitas. “Apalagi prinsip fairness, PHR sangat fair. Tidak ada calon mitra yang tiba-tiba menang di ujung,” kata dia.

Dalam kaitan itulah Dahlan tidak menepis, bahwa para mitra akhirnya bekerja dengan standar yang sudah ditetapkan. Termasuk soal pencapaian target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), safety, ketepatan pengiriman barang.

Untuk TKDN misalnya, sebagai industri hulu migas, sebenarnya peningkatan TKDN jelas merupakan tantangan berat.

Tetapi Dahlan percaya, bahwa mitra PHR akan terus meningkatkan secara bertahap. “Punya peluang terbesar meningkatkan TKDN, terutama vendor yang tidak berhubungan dengan eksplorasi,” kata dia.

“Begitu juga soal keselamatan kerja, mitra tidak bisa main-main. Mereka hahrus menerapkan zero accident,” lanjutnya.

Pekan lalu, PHR memang menyelenggarakan Vendor Day 2023. Acara terebut merupakan komunikasi untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara PHR dengan perusahaan mitra kerja.

Melalui Vendor Day 2023, diharapkan para mitra kerja PHR bisa bersinergi dan berkolaborasi demi mendukung terciptanya kinerja yang produktif, andal dan selamat.

Salah satu mitra PHR, PT Lerindro Internasional mengakui tingginya standar kerja PHR. Hal itu diakui sendiri HSE Manager PT Lerindro Internasional Andri Juniko.

"PHR memiliki standar yang kadang tidak dimiliki oleh KKKS lain. Contohnya terkait verifikasi dan validasi sehingga itu sangat membantu dan memastikan bahwa pelaksanaan Contractor Health Environment Safety Management (CHSEM) di lapangan berjalan dengan baik," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas