Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi Banten Kawal Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Kendala yang sering dihadapi dalam pengadaan tanah antara lain seperti sengketa ahli waris dan pemilik tanah yang tidak diketahui keberadaannya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi Banten Kawal Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
HO
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menggelar rapat kerja pembahasan progress dan kendala pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menggelar rapat kerja pembahasan progress dan kendala pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan Gardu Induk (GI) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV).

Beberapa proyek yang dibahas, antara lain SUTT 150 kV Tanjung Lesung – Menes, SUTT 150 kV Serang Selatan / Baros – Serang, dan Gardu Induk Serang Selatan / Baros.

General Manager PLN UIP JBB Octavianus Padudung mengatakan, kendala yang sering dihadapi dalam pengadaan tanah antara lain seperti sengketa ahli waris dan pemilik tanah yang tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Bahaya Mengganti Meteran Sendiri Pelanggan Diminta Laporkan Gangguan Ke PLN

Selain itu, banyaknya proses jual beli di bawah tangan, serta hilangnya bukti kepemilikan oleh pemilik.

“Semenjak proses pelaksanaan pengadaan tanah dan kompensasi ROW (Right Of Way) dalam pembangunan jaringan Gardu Induk dan SUTT 150 kV ini dibantu oleh Kejaksaaan Tinggi, setiap langkah PLN UIP JBB menjadi semakin lancar, karena selalu mendapatkan pendampingan dan pertimbangan hukum dalam setiap tahapannya,“ ucap Padudung dikutip Selasa (17/10/2023).

"Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini, selain untuk memenuhi kebutuhan listrik dan juga meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, juga berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya monitoring secara berkala oleh Kejaksaan Tinggi, PLN berharap dapat meminimalisir kendala hukum.

Padudung menuturkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sejatinya dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas