Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MUTU International Siap Dukung Industri Kelapa Sawit Meraup Cuan Melalui Bursa CPO

Bursa CPO akan efektif mulai 23 Oktober 2023 dan membuat Indonesia punya acuan harga sawit sendiri.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in MUTU International Siap Dukung Industri Kelapa Sawit Meraup Cuan Melalui Bursa CPO
Utusan Digital
Panen tandan buah segar kelapa sawit. Bursa CPO akan efektif mulai 23 Oktober 2023 dan membuat Indonesia punya acuan harga sawit sendiri. 

Potensi timbulnya pencemaran lingkungan akibat aktivitas bisnis bisa diminimalisir dengan adanya standar ISPO sehingga pemegang sertifikat ISPO akan dikenal sebagai perusahaan yang berhasil menerapkan konsep ramah lingkungan dan minim limbah.

"Kami di MUTU siap memberikan pelayanan terbaik kepada perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit,” kata Irham.

“Dengan pengalaman 30 tahun sebagai lembaga sertifikasi, kami mempunyai auditor dan tenaga ahli yang akan mengawal proses penilaian kesesuaian dengan cermat dan tepat, hingga pelaku usaha perkebunan kelapa sawit bisa mendapatkan sertifikat ISPO,” tambahnya.

Hingga saat ini, MUTU sudah dipercaya banyak perusahaan perkebunan sawit untuk melakukan sertifikasi ISPO ini.

Hingga bulan Juli 2023, MUTU sudah melakukan sertifikasi terhadap 273 perusahaan kelapa sawit di Indonesia dengan skema ISPO.

Cakupan luas lahan 273 perusahaan itu mencapai 3,5 juta hektar dan menghasilkan minyak sawit berkelanjutan (CSPO) sebanyak 5,2 juta metrik ton (MT).

Selain itu, MUTU juga telah melakukan sertifikasi kepada 110 pabrik minyak sawit dengan skema RSPO.

BERITA REKOMENDASI

Jumlah ini menghasilkan CSPO sebesar 3,7 MT atau mewakili 23 persen total produksi CSPO global.

Kewajiban sertifikasi ISPO diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020. Bagi perusahaan perkebunan sawit Kewajiban ini sudah berlaku sejak 2011 sedangkan bagi pemilik perkebunan kelapa sawit, kewajiban sertifikasi ISPO akan dimulai pada November 2025 mendatang.

Adanya Bursa CPO diharapkan akan memberikan manfaat bagi industri kelapa sawit. Beberapa manfaat itu antara lain terbentuknya price discovery yang jadi acuan bagi produsen dan petani kelapa sawit.

Acuan harga yang terbentuk ini akan digunakan sebagai Harga Patokan Ekspor (HPE), yang biasa dikeluarkan Kemendag melalui Direktorat Perdagangan Luar Negeri.

Selain itu, harga acuan CPO ini juga bisa digunakan untuk membentuk harga tandan buah segar (TBS) sawit sehingga petani dan produsen sawit bisa menggunakan harga yang ada di bursa CPO Indonesia untuk menghitung terbentuknya harga TBS yang pada akhirnya akan menguntungkan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas