Bank Indonesia: Suku Bunga Acuan Naik 25 Basis Poin Jadi 6 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 persen basis poin menjadi 6 persen.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 persen basis poin menjadi 6 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18 Oktober dan 19 Oktober 2023
"Dengan pembahasan secara resmi secara jeli, prospek risiko-risiko yang akan terjadi kedepan rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen," kata Perry dalam Konferensi Pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: DPR Ingatkan Suku Bunga Pinjol Jangan Ketinggian, Jadi Beban Masyarakat
Ferry mengatakan, suku bunga Deposit Facility juga mengalami kenaikan 25 basis poin dari 5 persen menjadi 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 basis poin dari 6,5 persen menjadi 6,75 persen.
"Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emtive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor," ucap Ferry.
"Sehingga inflasi terkendali dalam sasaran 3 plus/minus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus/minus 1 persen pada 2024," imbuhnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemudian, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya.