Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Segera Benahi Pertambangan Timah yang Kini Semrawut

Pemerintah diminta segera membenahi tata niaga pertambangan timah di Indonesia karena kini kondisinya makin semrawut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Diminta Segera Benahi Pertambangan Timah yang Kini Semrawut
TRIBUN/DANY PERMANA
Pekerja menambang timah di kawasan pertambangan milik PT Timah, Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Selasa (31/7/2018). PT Timah menerapkan teknologi ramah lingkungan baru yaitu tambang kecil terintegrasi (TKT) yang menggunakan sistem penambangan semprot di bawah tanah (sub-surface hydrolic mining). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Menurutnya, dalam hal ini, idelanya pihak-pihak yang terkait memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata niaga penambangan timah yang sehat.

"Termasuk pengawasan dalam program - program kemitraan jasa penambangan antara pemegang IUP dengan masyarakat penambang. Guna menghindari pemanfaatan sumber daya alam yang ilegal," sebutnya.

Tahun 2015 Presiden telah memerintahkan Menteri BUMN mempelajari penugasan khusus TINS untuk bermitra dengan pertambangan timah rakyat dan menyerap produksinya serta meningkatkan kemampuan TINS untuk membentuk stok timah dalam rangka mengendalikan harga timah dunia.

Baca juga: Geledah Tiga Lokasi di Bangka, Kejaksaan Agung Kantongi Bukti Korupsi Timah

Dijelaskannya, dalam menuju konsensus tata niaga timah yang sehat, Pemerintah Pusat dapat menegakkan peran untuk menjaga kepentingan dua belah sisi, baik kepentingan Pemerintah Pusat/Negara terhadap saham 55 persen pada aset TINS maupun kepentingan kelangsungan usaha pertambangan oleh masyarakat/rakyat di daerah.

"Jadi persoalan kesemrawutan penambangan Ilegal di wilayah Bangka Belitung merupakan persoalan nasional, dimana berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tentunya jangan sampai distigmakan melakukan pembiaran," pungkas Penta.

Laporan reporter Filemon Agung | Sumber: Kontan

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas