Tantangan Menteri Pertanian di Akhir Masa Pemerintahan Jokowi Menurut Ekonom Bhima Yudhistira
Celios memaparkan apa saja tantangan sektor pertanian di akhir masa jabatan Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti penunjukkan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian.
Celios juga memaparkan apa saja tantangan sektor pertanian di akhir masa jabatan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Amran bukan orang baru di kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo karena pernah menempati posisi menteri pertanian pada periode 2014-2019.
Bhima memiliki sejumlah catatan, saat Amran menjabat sebagai Mentan periode pertama, terutama kaitan dengan impor beras.
"Saat itu Kementerian Pertanian selalu berkilah adanya impor beras untuk kebutuhan beras premium. Kondisi tersebut sangat disayangkan, karena dikhawatirkan posisi Menteri Pertanian yang baru akan mengulangi masalah yang sama," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Selain masalah impor beras, ucap Bhima, terjadi lonjakan impor gula sejak Amran menjabat Menteri Pertanian di era pemerintahan Jokowi yang pertama. Impor gula menyentuh 4,6 juta ton dengan nilai 1,7 juta USD.
"Bukan angka yang kecil. Apakah ada perubahan gaya Menteri Pertanian soal pengendalian impor gula? Ini masih dipertanyakan," imbuh Bhima.
Dari segi anggaran, menurut Bhima, tidak bisa banyak berharap, masa Jabatan Menteri Pertanian efektif kurang dari 1 tahun.
Sementara anggaran Ketahanan Pangan sudah disahkan dalam APBN 2024. Menteri Pertanian dinilai sulit memberikan perubahan kebijakan terkait pertanian.
Baca juga: Sah Dilantik Jadi Mentan, Andi Amran Sulaiman 2 Kali Jadi Menteri di Pemerintahan Jokowi
"Apa anggaran subsidi pupuk Rp26 triliun di 2024 bisa naik tajam? Hampir mustahil kendati masalah saat ini selain kekeringan adalah masalah distribusi pupuk," terang Bhima.
Bhima mencatat, terdapat sejumlah tantangan pertanian di akhir masa jabatan Jokowi.
Pertama, masalah pupuk harus segera diselesaikan karena bulan Februari-Juni 2024 terjadi panen raya padi di berbagai daerah sentra produsen.
Saat ini beberapa komoditas seperti jagung membutuhkan dukungan ketersediaan dari pupuk bersubsidi dalam jumlah yang besar.
Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Temui Jokowi di Istana
Kedua, memastikan pemberantasan korupsi di semua lini Kementerian Pertanian. Korupsi membuat bantuan pertanian tidak efektif, kurang tepat sasaran dan jelas merugikan petani sekaligus APBN.
"Jangan ulangi kesalahan Menteri Pertanian sebelumnya yang terjerat korupsi. Mentan diminta untuk mengaktifkan whistle blower system untuk membongkar sisa-sisa korupsi di internal," kata Bhima.
Ketiga, terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk mempercepat infrastruktur pertanian terutama perbaikan sarana irigasi, bendungan dan gudang penyimpanan pangan di berbagai daerah.
Keempat, mengurai benang kusut program Food Estate dan Reforma Agraria sehingga optimalisasi lahan pertanian berkorelasi dengan naiknya produksi pangan, peningkatan ekspor produk agrikultur, dan mencegah deforestasi.
Kelima, regenerasi petani menjadi tantangan yang fundamental. Sektor pertanian makin dijauhi oleh tenaga kerja usia produktif. Kunci nya adalah pemberian dukungan teknis, jaringan pasar dan digitalisasi di sektor pertanian.
Keenam, libatkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian pertanian dalam memecahkan berbagai masalah. Salah satunya dalam riset bibit unggul tahan cuaca ekstrem dan berbagai penelitian lainnya yang tepat guna.
"Terakhir, Kepala Badan Pangan Nasional sebagai koordinator utama masalah pangan perlu tegas terhadap Menteri yang tidak memiliki kinerja yang baik dalam mengendalikan hulu pertanian. Jangan segan untuk menegur, bahkan melaporkan ke Presiden apabila ada Menteri yang setengah hati dalam mendorong produksi pertanian," imbuh Bhima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.