Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Barang yang Mayoritas dari Malaysia
Selain modus lewat pelabuhan tikus, barang impor ilegal juga disebut bisa masuk melalui pelabuhan besar.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkap modus penyelundupan barang impor ilegal bisa masuk ke Indonesia.
Ia mengatakan, modus utama masuknya barang impor ilegal ini melalui pelabuhan-pelabuhan tikus dan pengangkutan kapal yang menjadi pengawasan pihaknya beberapa pekan ini.
Dia bilang, dominasi masuknya barang impor ilegal ini dari Malaysia.
Baca juga: Pusat Logistik Berikat Jalan Mulus Barang Impor Ilegal Masuk ke Indonesia
"Kami menambahkan, dari 638 bal yang kita lakukan penyitaan di pasar domestik, periode dua minggu ini kami menangkap 1600 bal lebih di pesisir timur Sumatera bersama Bareskrim dan Ditjen di Kemendagri," kata Askolani dalam konferensi pers di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Selain modus lewat pelabuhan tikus, barang impor ilegal juga disebut bisa masuk melalui pelabuhan besar. Motifnya adalah under voicing dan under declare dokumen.
"Kita melakukan banyak pencegahan dan penindakan atau re-ekspor dari barang-barang yang dilarang dan kita lakukan tindakan," ujar Askolani.
Usai konferensi pers, ia mengatakan ada sekitar 500 pelabuhan tikus di pesisir timur Sumatera, tetapi di luar itu masih banyak, yaitu lebih dari seribu.
"500 itu deteksi kita. 1000 itu keseluruhan, bisa lebih dari itu dan ini cuma pelabuhan. Belum lagi perbatasan, ada yang lewat kebun, ada yang lewat tempat biasa," kata Askolani.
Baca juga: Bea Cukai: Pemeriksaan Barang Impor Jadi Mudah Lewat PMK Nomor 185 2022
"Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan, sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," lanjutnya.
Askolani mengakui bahwa menutup pelabuhan tikus itu tidak mudah. Pihaknya harus bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia mengatakan, pelabuhan tikus ini susah mengawasinya dan dia bilang aparat penegak hukum tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup, sehingga harus berkolaborasi.
"Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi. Mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita push," kata Askolani.