Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengganti Rosan Roeslani untuk Kursi Wamen BUMN Tunggu Arahan Presiden

Arya Sinulingga mengungkapkan, pengganti Rosan Roeslani pada kursi Wakil Menteri BUMN II tengah menanti keputusan Presiden.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengganti Rosan Roeslani untuk Kursi Wamen BUMN Tunggu Arahan Presiden
Istimewa
Rosan Roeslani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan, pengganti Rosan Roeslani pada kursi Wakil Menteri BUMN II tengah menanti keputusan Presiden.

Dilepasnya jabatan tersebut, lantaran Rosan akan fokus bekerja sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Arya menegaskan, hingga saat ini, belum ada nama-nama calon yang akan menggantikan Rosan Roeslani.

"Kan kemarin Pak Rosan bilang sudah mundur. Jadi ya akan kita tunggu Pak Presiden, Pak Jokowi, kan itu kewenangan Pak Jokowi," ucap Arya di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (26/10/2023).

"(Soal penggantinya) tunggu Pak Presiden aja," sambungnya.

Untuk sementara, lanjut Arya, tugas Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN II akan ditangani langsung oleh Erick Thohir.

Berita Rekomendasi

Beredar kabar yang menyebut, terdapat 2 nama yang bakal menggantikan Rosan. Yakni Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar, juga Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pengunduran diri tersebut.

"Presiden telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN, Rosan P. Roeslani," kata Ari, Rabu, (25/10/2023).

Ari mengatakan dengan pengunduran diri tersebut, Rosan Roeslani telah resmi diberhentikan dari Wamen BUMN.

Baca juga: Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN, Pekerjaan Erick Thohir Makin Berat?

Keputusan Presiden mengenai pemberhentianya telah terbit.

"Wamen BUMN ini secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas