Menhub Budi Bakal Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Untuk Rute Tertentu
Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya bakal merelaksasi aturan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat agar tarifnya lebih murah.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya bakal merelaksasi aturan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat agar tarifnya lebih murah.
Menhub Budi bilang, pihaknya bakal menurunkan tarif TBA untuk rute tertentu utamanya di wilayah Indonesia Timur. Namun sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih rinci daerah mana saja yang akan diterapkan.
Baca juga: Menhub Targetkan Layanan Penerbangan Terbatas Bandara Ibu Kota Nusantara Mulai Juli 2024
"Kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini, tapi mungkin TBA daerah tertentu yang kita lakukan, tidak semua. Bahkan kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," ujar Menhub Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan Menhub Budi, kebijakan penurunan TBA di wilayah Indonesia Timur itu merespons dari tarif tiket yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. Sehingga terjadilah disparitas harga tiket pesawat.
"Di Indonesia bagian timur itu saya hampir setiap hari mendapatkan satu catatan bahwa harganya tinggi. Ya kita prihatin sehingga mereka tidak bisa menggunakan pesawat," jelasnya.
Asal tahu saja, penetapan tarif tiket pesawat tak berubah sejak 2019 meski nilai tukar rupiah terus berfluktuasi.
Sebagai informasi, penetapan TBA dan tarif batas bawah (TBB) untuk tiket pesawat belum berubah sejak 2019 meskipun nilai tukar rupiah terus berfluktuasi.
Baca juga: Peraturan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor Resmi Terbit, Bamsoet Apresiasi Menhub
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, jumlah penerbangan pesawat diharapkan meningkat jika Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat direvisi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sandiaga bilang, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Kemenhub. Terutama terkait usulan maskapai penerbangan mengenai TBA tiket pesawat.
"Usulan masih dikaji Kemenhub," ujar Sandiaga saat The Weekly Brief di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Menhub akan Tata Ulang Rute Angkutan Feeder LRT Palembang, Ada Penambahan Tiga Titik Baru
Jika nantinya TBA diputuskan akan direvisi, kata Sandiaga, hal tersebut diharapkan selaras dengan meningkatnya jumlah penerbangan.
Meningkatnya jumlah penerbangan akan diikuti dengan meningkatnya jumlah kursi dan jumlah wisatawan dalam dan luar negeri.
"Kami tentu berkonsultasi dan mengantisipasi bagaimana keputusan ini bisa memperkuat industri penerbangan, sehingga bisa menambah jumlah pesawat," kata Sandiaga.