Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Iklim Kerja yang Makin Produktif, Bank Mandiri Terapkan Respectful Workplace Policy

Bank Mandiri berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan produktif dalam mendorong keberlanjutan perusahaan.

Editor: Content Writer
zoom-in Tingkatkan Iklim Kerja yang Makin Produktif, Bank Mandiri Terapkan Respectful Workplace Policy
Dok. Bank Mandiri
Senantias terapkan Respectful Workplace Policy (RWP) di lingkungan kerja, Bank Mandiri menerima serta memperlakukan karyawan dengan setara tanpa memandang latar belakang etnis, jenis kelamin (gender), agama, maupun suku. 

TRIBUNNEWS.COM - Bank Mandiri berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan produktif dalam mendorong keberlanjutan perusahaan.

Upaya tersebut selaras dengan Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Untuk menjalankan RWP ini, Bank Mandiri telah memiliki aturan/pedoman yang mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, kekerasan maupun pelecehan. Selain melindungi harkat dan martabat manusia, tujuan implementasi RWP juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman,” ujar Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri, Agus Dwi Handaya dalam keterangan resminya.

Agus menambahkan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG), khususnya pada aspek sosial.

Pada aspek sosial tersebut, inisiatif yang sejalan dengan pelaksanaan RWP berupa 'Human Rights', yakni bagaimana perusahaan mengelola dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kegiatan operasional.

Baca juga: Komitmen Bank Mandiri Gaspol Terapkan ESG, Sustainable Loan Capai Rp253 T

Bank Mandiri menerima serta memperlakukan karyawan dengan setara tanpa memandang latar belakang etnis, jenis kelamin (gender), agama, maupun suku. Kebijakan kesetaraan dan keberagaman ini antara lain diterapkan sejak awal proses penerimaan karyawan dan dilanjutkan dalam sistem pelatihan dan promosi.

"Kami percaya, keberagaman yang inklusif dapat meningkatkan kreativitas para Mandirian. Harapannya, produktivitas semakin meningkat dan terus memberikan layanan terbaik sehingga mampu mewujudkan visi Bank Mandiri menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah,” jelas Agus.

Berita Rekomendasi

Sementara dalam hal kesetaraan, Bank Mandiri membuka kesempatan yang sebesar-besarnya bagi karyawan perempuan untuk berkarya. Bank bersandi saham BMRI ini memastikan seluruh pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki seluruh jabatan yang ada beserta seluruh kompensasi dan benefitnya.

Hal ini tercermin dari jumlah karyawan perempuan berkontribusi sebanyak 52 persen dari total SDM perseroan. Sedangkan pejabat perempuan level Assistant Vice President hingga Direktur menyumbang 46%.

Tak sampai di situ, perbandingan gaji dan fasilitas karyawan laki-laki dan perempuan juga setara 1:1 karena didasarkan pada kinerja.

Lebih jauh, bank berlogo pita emas ini juga mendukung para karyawan perempuan melalui inisiatif Srikandi Mandiri. Beragam kegiatan yang mendukung inisiatif tersebut, antara lain sesi kepemimpinan perempuan, program mentoring bagi para perempuan, dan lainnya.

Baca juga: Bank Mandiri Kantongi Keuntungan Rp 39,1 Triliun pada Kuartal III 2023

Selanjutnya dalam mendukung penerapan RWP, Bank Mandiri juga sudah memiliki Whistle Blowing System (WBS), khususnya berkenaan dengan kebijakan perlindungan bagi pelapor.

Dalam menindaklanjuti adanya diskriminasi, kekerasan, maupun pelecehan, Bank telah mensosialisasikan kepada seluruh Insan Mandiri bahwa perusahaan membuka kanal pengaduan dalam bentuk website khusus di internal.

"Dari kanal pengaduan tersebut, kami akan langsung menindaklanjuti laporan yang masuk, melakukan pendampingan secara terpisah antara pihak terlapor dan pelapor, serta menjamin kerahasiaan data dan informasi terkait pelaporan tersebut,” ungkap Agus.

Jika terbukti adanya bentuk pelanggaran, Bank Mandiri akan melakukan penindakan dan memberikan sanksi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Lebih jauh lagi, demi menjaga lingkungan kerja yang sehat bagi karyawan, baik fisik maupun psikologis, bank dengan kode saham BMRI ini mengembangkan program Well-Being yang telah terintegrasi.

Adapun program Well-Being mencakup empat bagian yang terdiri dari psychological, physical, financial, dan lingkungan kerja (workplace). Bentuk program well-being ini, antara lain tele-counselling dengan psikolog, telemedicine dengan dokter umum, dan berbagai pelatihan tentang personal finance.

Baca juga: Perluas Layanan di Sektor Pendidikan, Bank Mandiri Jalin Kerja Sama dengan Universitas Indonesia

Bank Mandiri menyadari bahwa karyawan merupakan aset penting sekaligus ujung tombak perusahaan dalam menciptakan produk dan inovasi, meningkatkan kepuasan pelanggan dan menangani seluruh proses bisnis perusahaan.

"Oleh karena itu, kami bertekad menciptakan suasana kerja yang kondusif, di mana kesehatan fisik dan psikologis karyawan juga ikut mendorong semangat kerja dan kesejahteraan karyawan, sehingga berdampak positif pada produktivitas dan pertumbuhan usaha berkelanjutan,” tutup Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas